TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) menggelar Rapat Paripurna XI Masa Sidang III Tahun 2022 di Gedung DPRD KTT, Tana Tidung, Kamis (1/9/2022).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD KTT Jamhari, mengagendakan Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) KTT Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, juga mengagendakan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD KTT Tahun Anggaran 2023.
Hadir unsur pimpinan dan anggota DPRD KTT, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sekretaris Daerah (Sekda), sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.
Dalam Nota Penjelasan Keuangan Raperda P-APBD KTT Tahun Anggaran 2022, Wakil Bupati (Wabup) KTT Hendrik menyampaikan bahwa Pemkab KTT telah berupaya meningkatkan kualitas penganggaran.
“Dalam rancangan P-APBD KTT Tahun Anggaran 2022, pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan kualitas penganggaran melalui beberapa langkah,” ujar wabup.
Di antaranya mengarahkan pada semua perangkat daerah untuk menyusun perencanaan program pembangunan dan anggaran yang lebih baik serta efektif dengan berbasis program prioritas kepala daerah.
Selain itu, meminta kepada semua perangkat daerah untuk mulai menyeleksi kembali proyek-proyek dan kegiatan di tahun 2021 guna mengoptimalkan penyerapan anggaran secara efektif dan efisien.
Melakukan pengendalian anggaran untuk kegiatan bersifat komsumtif dan kurang produktif, khususnya belanja operasional baik honorarium, belanja habis pakai dan perjalanan dinas.
Mengoptimalkan kegiatan monitoring dan evaluasi tim pemerintah daerah yang bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dalam pelaksanaan APBD KTT hingga tahun anggaran berakhir.
“Melalui langkah-langkah tersebut diharapkan program-program unggulan di tahun 2022 benar-benar dapat mencapai sasaran untuk memacu pertumbuhan ekonomi,” harap wabup. (jkr)
Discussion about this post