TANJUNG SELOR – Inspektur III Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Elfin Elyas mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dapat menyiapkan langkah kongkrit terkait penyerapan anggaran daerah untuk pengendalian inflasi.
Hal ini disampaikannya kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. H. Suriansyah M.AP beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara, Senin (22/8/2022).
Pertama, pengendalian inflasi Provinsi Kaltara saat ini pada angka 5,72 persen, dimana berada di atas rata-rata inflasi nasional sebesar 4.49 persen. Untuk itu, Pemprov Kaltara perlu mengoptimalisasi penyerapan anggaran untuk operasi pasar dan menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, Pemprov Kaltara juga diminta membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan mengalokasikan minimal 40 persen belanja barang/jasa daerah untuk produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan mengelola dalam e-katalog lokal.
“Semua hal itu tentunya menjadi ruang lingkup fokus dan sasaran pengawasan Kemendagri di Kaltara Tahun 2022,” katanya.
Elfin Elyas juga meminta agar Pemprov Kaltara dapat merealisasikan pendapatan dan belanja daerah diatas 65 persen. Hal ini penting untuk memberikan stimulan bagi pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi daerah.
“Kita harapkan pada bulan September realisasi sudah mencapai 65 persen. Karena itu kita menghimbau aga Pemprov Kaltara dapat memacu serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kaltara juga dihimbau agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap realisasi APBD dan pengendalian inflasi kabupaten/kota. (dkisp)
Discussion about this post