• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

KAH Dkk Divonis Tidak Bersalah, Mukhlis Ramlan Harap Semua Pihak Hormati Putusan PT Samarinda

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Jun 2022
0 0
0

Muklis Ramlan S.H (kanan) mendampingi KAH saat bebas dari Lapas Tarakan. (foto: Istimewa)

0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda telah mengeluarkan putusan atas banding yang diajukan Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa perkara dugaan mark up pengadaan lahan Kelurahan Karang Rejo, KH, SD dan HR, pada Senin (30/5/2022).

Melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Samarinda, putusan banding tersebut dikeluarkan dengan nomor 7/PID.TPK/2022/PT SMR Amar Putusan Banding.

BacaJuga

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

6 Februari 2025
Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

2 Januari 2025
Tinjau Kelurahan Selumit Pantai, Kepala BNN RI Nilai Kemiskinan Jadi Problem Masyarakat Terjerat Narkoba

Tinjau Kelurahan Selumit Pantai, Kepala BNN RI Nilai Kemiskinan Jadi Problem Masyarakat Terjerat Narkoba

19 Desember 2024

Melalui putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim Purnomo Amin Tjahjo S.H, M.H menyatakan menerima permintaan banding dari  Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa.

PT Samarinda juga membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 11/Pid. Sus-TPK/2022/PN Smr tanggal 30 Maret 2022  yang dimintakan banding.

Dengan putusan itu, KAH, SD dan HR divonis bebas dari tuduhan yang disangkakan jaksa dan berhak keluar dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Mereka pun telah bebas sejak Rabu (1/6/2022) dini hari sekira pukul 00.08 WITA.  

Turut hadir saat bebasnya KAH di Lapas Tarakan, Mukhlis Ramlan S.H selaku Penasehat Hukum KAH. Ia pun menyambut baik putusan PT Samarinda tersebut yang membebaskan KAH yang juga menjabat Wakil Presiden Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (FAKTA) itu dari dakwaan.

“Perjalanan panjang kasus yang dialami oleh kliennya hingga keluar putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 7/PID.TPK/2022/PT Samarinda tanggal 30 Mei 2022, yang membatalkan putusan PN Samarinda No.11/Pid.Sus-TPK/2022/PN Samarinda taggal 30 Maret 2022, yang menyatakan kliennya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan, membebaskan dari segala dakwaan, dan memulihkan hak kedudukan harkat dan martabat serta memerintahkan untuk dikeluarkan dari tahanan,” ujar Mukhlis Ramlan.  

“Tentu hal ini meyakinkan kita semua bahwa keadilan itu masih ada dan semua proses hukum sejak awal klien kami ikuti hingga vonis yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Tinggi Samarinda yang hasilnya menyatakan klien kami tidak bersalah dan harapan kami tentu semua pihak menghormati putusan tersebut karena kasus ini sudah masuk ke ruang publik, tentu proses rehabilitasi nama baik KAH kita harapkan bersama,” lanjut Mukhlis Ramlan dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media ini melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (1/6/2022).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tarakan Harismand mengaku akan melaporkan terlebihdulu hasil putusan Pengadilan Tinggi Samarinda kepada pimpinannya secara berjenjang untuk menentukan sikap apakah akan melakukan upaya kasasi atau tidak

“Untuk selanjutnya kami akan melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang karena masih ada waktu 14 hari untuk menyatakan sikap kita kasasi dari penuntut umum. Kita menunggu putusan dari pimpinan dulu,” ungkapnya ditemui awak media usai menyaksikan keluarnya KH, SD dan HR dari Lapas Tarakan.  (jkr)

Tags: #kah#karangrejo#lahan#markup#muklisramlan#tarakan

Discussion about this post

  • Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Munas VI APKASI, Bupati Syarwani Sampaikan Peluang Investasi Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Nilai Perlu Penguatan Pasca Panen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Tekankan Pentingnya Penegakkan Disiplin ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harapkan Pengusaha UMKM Implementasikan e-Katalog Versi 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wali Kota Khairul Sampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Pemkot Tarakan

Wali Kota Khairul Sampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

by Redaksi Jendela Kaltara
29 Juni 2025
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan...

Read moreDetails

Hadiri Peringatan HANI 2025, Bupati Irwan Sabri Ajak Semua Pihak Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

28 Juni 2025

SMSI Kaltara Bakal Gelar Rakerda I dan UKW, Panitia Bertekad Sukseskan Acara

28 Juni 2025

Bulungan Tuan Rumah Rakor Administrasi Pembangunan se-Kaltara 2025, Pentingnya Sinergi dan Tata Kelola yang Akuntabel

28 Juni 2025
Kaltara Loloskan 7 Atlet Menuju Pelatnas Kejuaraan Kurash ASEAN 2025

Kaltara Loloskan 7 Atlet Menuju Pelatnas Kejuaraan Kurash ASEAN 2025

28 Juni 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan