TARAKAN – Di momentum 3 tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes – Effendhi Djuprianto, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seperti diketahui, tahun lalu, Pemkot Tarakan membuka 3 lowongan untuk PPPK formasi guru. Yakni guru Bahasa Indonesia dan guru IPA ahli pertama di SMP Negeri 9 serta guru kelas ahli pertama di SD Negeri 008 Lingkas Ujung.
Seiring telah selesainya seleksi PPPK dan telah diumumkannya hasilnya, Pemkot Tarakan juga telah menerima SK pengangkatan bagi mereka yang diterima. Wali Kota Khairul menyerahkan langsung SK tersebut di gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Selasa (1/3/2022).
“Kebetulan kita siapkan ada tiga formasi, mereka diterima. Sehingga tadinya statusnya dari honor pemda menjadi PPPK,” ujar Wali Kota Khairul kepada awak media, ditemui usai acara.
Mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini berpesan agar mereka yang diterima dapat bekerja dengan baik sesuai tugasnya.
Pemkot Tarakan sendiri terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan tenaga honor melalui pengangkatan PPPK. Wali Kota Khairul membeberkan, tahun 2022, Pemkot Tarakan rencana membuka seleksi PPPK formasi guru dan tenaga kesehatan.
“Tahun ini ada 50an kalau tidak salah PPPK yang kita mau terima. Termasuk tenaga kesehatan juga. Karena sekarang ini tidak ada lagi ASN, yang hanya ada itu PPPK saja dan hanya dua yang dibuka tahun 2022, kesehatan dan pendidikan, itu arahan dari MenPAN,” beber Wali Kota Khairul.
Dicontohkan, jika guru honor mengikuti seleksi tahun ini dan lulus, maka status mereka nantinya berubah dari honor daerah menjadi PPPK. Guru swasta juga bisa mengikuti seleksi selama memenuhi syarat Data Pokok Pendidikan (Dapodik). (jkr)
Discussion about this post