TARAKAN – Pasar Ramadan kembali digelar tahun ini di halaman Kantor Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah.
Kelurahan Pamusian bekerjasama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pamusian menggelar pasar Ramadan selama bulan puasa dimulai 2 April nanti.
Lurah Pamusian Mashuri mengaku telah mendapatkan izin dari Wali Kota Tarakan untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Kami dari pihak Kelurahan Pamusian bersama dengan Kecamatan Tarakan Tengah sudah mengajukan permohonan izin melalui Wali Kota Tarakan untuk melaksanakan kegiatan pasar Ramadan untuk tahun ini. Alhamdulillah tahun ini kita diberikan izin untuk melaksanakan kegiatan pasar Ramadan,” ujar Mashuri kepada awak media, Jumat (25/3/2022).
Pasar Ramadan ini akan dilaksanakan oleh LPM Kelurahan Pamusian dan masyarakat setempat. Sedangkan Kelurahan Pamusian menyediakan tempat. Informasi yang diperolehnya sekira 60 tempat yang disiapkan dan tersisa 20an stan.
“Kita sudah mulai membuka pendaftaran dan Alhamdulillah sudah banyak yang mendaftar. Tapi sampai saat ini juga masih ada stan yang kosong. Jadi kami juga tetap mengajak masyarakat yang ingin bergabung di kegiatan pasar Ramadan masih terbuka,” katanya.
Diakui Mashuri, pasar Ramadan sempat ditiadakan selama pandemi Covid-19 merebak tahun 2020 dan 2021. Seiring capaian vaksinasi yang tinggi di Tarakan, pihaknya mendapatkan izin dari Wali Kota Tarakan untuk menyelenggarakan pasar Ramadan.
Menurut Mashuri, Pasar Ramadan terbuka bagi siapapun, tidak hanya dari Kelurahan Pamusian. Yang penting masih tersedia tempat. (jkr)
Discussion about this post