TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk memberi contoh dengan taat mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Menjadi agenda rutin setiap awal tahun, wajib pajak harus melaporkan SPT-nya. Dalam rangka itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan melaksanakan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan dan Sosialisasi PPS di gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Kamis (10/2/2022).
Wali Kota Khairul mendukung kegiatan tersebut dan mengimbau seluruh ASN dapat memberi contoh bagi masyarakat dengan patuh melaporkan SPT tahunannya.
“Saya mengimbau seluruh ASN untuk patuh pengisian SPT dan memberi contoh kepada masyarakat,” imbau Wali Kota Khairul saat diwawancarai awak media usai kegiatan.
Bagi Wali Kota Khairul, pajak menjadi salah satu tulang punggung utama dari pembangunan Negara. Karena itu wajib pajak, baik ASN maupun masyarakat, diimbau untuk membayar pajak tepat waktu, termasuk mengisi SPT tahunan.
Kepala KPP Pratama Tarakan Gerrits Parlaungan Tampubolon memperkirakan puncak pelaporan SPT tahunan terjadi pada Maret nanti.
“SPT tahun ini sedang berjalan, kita masih belum dapat angkanya. Ini masih bulan 2, biasanya pergerakannya makin tinggi di bulan 3,” tuturnya.
Dari data pihaknya, tahun lalu, wajib pajak di Tarakan dan Nunukan sudah cukup baik dalam melaporkan SPT tahunan dengan realisasi mencapai di atas 100 persen wajib pajak efektif.
“Dibandingkan dengan yang efektif untuk tahun 2021 itu lebih dari 100 persen. Artinya masyarakat wajib pajak di Tarakan ini sudah semakin tertib,” ungkapnya.
Menurutnya, wajib pajak akan mendapatkan manfaat dari melaporkan SPT tahunan. Di mana laporan pajaknya menjadi lengkap dan track record-nya benar.
Disamping itu, dengan pelaporan SPT tahunan memudahkan petugas pajak dalam melakukan pengawasan. Jika tidak dilapor, petugas pajak akan menanyakan kepada wajib pajak. (jkr)
Discussion about this post