TARAKAN – Sejak Jumat (25/2/2022), Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sejak. Itu dilakukan karena masih terdapat tiga jabatan yang lowong.
Yakni, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Kepala Pelaksana Badang Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Kesehatan Tarakan.
Untuk pelaksanaan, Pemkot Tarakan telah membentuk Pansel yang diketuai Sekrtaris Daerah Hamid Amren. Tim ini nantinya bertugas menyeleksi calon pejabat yang akan menduduki posisi tersebut.
“Nanti hasil pansel itu akan ada pejabat baru. Ada tiga yang hari ini kita umumkan. Kepala Bappeda, kedua Kepala Dinas Kesehatan dan yang ketiga itu adalah Kepala BPBD,” ujar Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes kepada awak media, Jumat (25/2/2022).
Wali Kota Khairul memastikan seleksi terbuka untuk semua ASN di Kalimantan Utara (Kaltara) yang memenuhi persyaratan. Pansel menetapkan persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Untuk persyaratan umum seperti memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang diterapkan dan usia paling tinggi 56 tahun.
Sementara untuk persyaratan khusus di antaranya berstatus sebagai PNS di kabupaten dan kota di Kaltara, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang di bidang tugas yang terkait dengan jabatan dan atau perumpunan yang akan diduduki secara kumulatif paling rendah 5 tahun, serta telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III/Pendidikan Kepemimpinan Adminitrator (PKA).
“Persyaratannya kan paling tidak pangkatnya, yang kedua dia punya penjenjangan PIM dan sebagainya itu, yang ketiga tentu kompetensi dengan Pendidikan dan sebagainya,” ungkap mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini. (jkr)
Discussion about this post