• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Box Styrofoam Berisikan Ikan Tuna, Setelah Diperiksa Ditemukan 2,8 Kilogram Sabu dan 37 Tablet Extacy

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
17 Des 2021
0 0
0
Box Styrofoam Berisikan Ikan Tuna, Setelah Diperiksa Ditemukan 2,8 Kilogram Sabu dan 37 Tablet Extacy

Barang bukti sabut dan pil extacy dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus yang dilakukan pihaknya.

Dalam kasus yang diungkap pada 27 November lalu, BNNP Kaltara menggagalkan penyelundupan 2.857.69 gram atau 2,8 Kilogram dan 37 tablet extacy. Turut diamanakan juga tiga tersangka.  

BacaJuga

Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor BPD Kaltimtara Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar

16 Agustus 2025

SMSI Kaltara Kecam Pengrusakan Kantor Korkal, Ancaman Serius Perusahaan Pers

13 Agustus 2025
Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara Inkrah

Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara Inkrah

8 Agustus 2025

Namun dalam pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor BNNP Kaltara di Tarakan, Kamis (16/12/2021), sebanyak 2,835 kilogram sabu dan 34 pil extacy yang dimusnaskan. Sisanya dijadikan barang bukti dipersidangan. Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti ke dalam air lalu dibuang di toilet.  

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi dalam konferensi persnya disela acara membeberkan kasus ini diungkap pada 27 November lalu.

Berawal dari informasi yang diterima Tim Berantas BNNP Kaltara bahwa akan ada seseorang yang akan membawa narkoba dari Tarakan menuju Sulawesi dengan kapal Pelni.

Tim Berantas BNNP Kaltara menindaklanjuti informasi itu dengan menggandeng Bea Cukai Tarakan untuk melakukan penyelidikkan. Hasilnya dicurigai sebuah rumah di RT 22 Kelurahan Karang Anyar Pantai yang diduga tempat menyimpan sabu.

“Pada pukul 18.00 WITA, tim bersama dari Bea Cukai ini kemudian melakukan penggeledahan sebuah rumah yang diduga rumah ini adalah tempat untuk melakukan penyimpanan barang bukti narkoba tersebut,” beber Samudi kepada awak media.

Saat mendatangi rumah tersebut petugas menemukan dua pelaku inisial RH dan HD. Akan tetapi HD sempat berusaha melarikan diri. Setelah keduanya diamankan, petugas melakukan penggeledahan di rumah itu disaksikan ketua RT setempat.

“Pada saat melakukan penggeledahan, tim ini mendapatkan ada kotak styrofoam yang dibungkus menggunakan karung. Setelah styrofoam ini dibuka ternyata di atasnya itu ikan beku Tuna. Setelah dibuka ada 3 bungkus dengan plastik bening. Setelah dilakukan pemeriksaan secara detail ternyata isinya adalah narkoba jenis sabu dan extacy,” tuturnya.

Petugas kemudian menginterogasi pelaku dan memperoleh informasi bahwa HD mendapat perintah dari inisial PP. Tim kemudian bergerak ke rumah yang disebutkan pelaku pada malam hari untuk mencari keberadaan PP.

Betul saja, PP yang bersembunyi di Jalan Rajawali RT 01 Kelurahan Karang Harapan, berhasil diamankan petugas. Peran PP juga diakui kedua pelaku sebelumnya.

“PP kita lakukan interogasi, keterangan yang didapatkan pelaku atas nama PP ini bahwa yang memerintahkan seseorang yang ada di Lapas Gowa. Ini masih kita lakukan pengembangan,” ungkapnya.

Terhadap perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 132 ayat (2), subsider pasal 112 jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar. (jkr)

Tags: #barangbukti#beacukaitarakan#bnnpkaltara#kasusnarkoba#pemusnahan#pilextacy#sabusabu#terancampidana#tersangka

Discussion about this post

  • Rakerprov KONI Kaltara Direncanakan Minggu Pertama Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Resmikan Bangunan Intake PDAM Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap, Tarakan Naik Status KLA Menjadi Madya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SIWO PWI Kaltara Awards II 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

DPRD Tarakan Tetapkan APBD Perubahan 2025

by Owner Jendela Kaltara
21 Agustus 2025
0

TARAKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Keputusan...

Read moreDetails

Gelar Kundapil di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tampung Curhatan Warga Soal BPJS dan Pendidikan

20 Agustus 2025

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

19 Agustus 2025

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025
PMI Tarakan Bakali Pembina PMR dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

Tingkatkan Kapasitas Pembina PMR, PMI Tarakan Bekali dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

19 Agustus 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan