TARAKAN – Salah satu unit bisnis Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha adalah sebagai agen impor barang.
Untuk mendukung unit usahanya itu, perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan ini menggelar workshop tata cara ekspor dan impor di ruang rapat Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan, Kamis (16/12/2021).
Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha Mappa Panglima Banding menjelaskan bahwa kegiatan ini sebenarnya agenda rutin di intern perusahaannya. Akan tetapi kali ini pihaknya berbagi pengetahuan kepada pelaku usaha agar dapat memahami tata cara ekspor dan impor.
“Ini sebenarnya kegiatan rutin di Perumda Tarakan Aneka Usaha, yang biasanya kami lakukan untuk internal perumda, tapi untuk sesi ini kami coba share ke teman-teman yang lain terutama para pelaku usaha,” ujar Mappa Panglima Banding kepada awak media.
Melalui kegiatan tersebut, ia berharap pelaku usaha dapat memahami teknis melakukan ekspor dan impor barang sehingga memberi dampak positif bagi aktivitas perdagangan luar negeri yang terpantau melalui neraca perdagangan.
Karena menurut Mappa Panglima Banding, banyak aktivitas perdagangan luar negeri dari Tarakan selama ini tidak tercatat pada neraca perdagangan. Sehingga pemerintah daerah dan pelaku usaha punya kepentingan di dalamnya.
Sesuai amanah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Perumda Tarakan Aneka Usaha, pihaknya memang diamanatkan menjalankan unit bisnis agen barang impor, dengan harapan melegalkan produk impor yang selama ini beredar di Tarakan.
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan Perumda Tarakan Aneka Usaha melakukan kegiatan ekspor jika ada potensi itu.
“Kami tidak berpikir cuma semata-mata impor, misalnya kita juga punya kans untuk mengekspor ya kenapa tidak kan,” tuturnya.
Dalam melaksanakan unit usahanya ini, Mappa Panglima Banding mengakui pihaknya tidak bisa sendiri. Karena itu Perumda Tarakan Aneka Usaha menggandeng beberapa mitra usaha untuk mendukung kegiatan tersebut.
Di antaranya bermitra dengan salah satu pengusaha yang mengelola gudang berikat di Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (SIKIM) milik Pemkot Tarakan.
“Gudang berikat ini bisa memfasilitasi pengusaha khususnya di Tarakan bahkan sekarang sudah dimanfaaatkan oleh pengusaha luar Tarakan. Bisa memotong biaya impor ataupun ekspor yang sangat signifikan sekali,” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post