• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Musnahkan Sabu 1,9 Kg, Amankan Tiga Tersangka, Dua Orang Warga Binaan Lapas Tarakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
12 Nov 2021
0 0
0
Musnahkan Sabu 1,9 Kg, Amankan Tiga Tersangka, Dua Orang Warga Binaan Lapas Tarakan

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,9 Kg di Kantor Bea Cukai Tarakan, Kamis (11/11/2021). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kantor Bea Cukai Tarakan melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram, Jumat (11/11/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Tarakan itu merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus sabu yang dilakukan Bea Cukai Tarakan bersama BNNP Kaltara pada 6 Oktober lalu.

BacaJuga

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

14 April 2026

Kodaeral XIII Gagalkan Dugaan Penyelundupan 11 Karung Ballpress, Pemilik Masih Dicari

13 April 2026

Setelah melalui uji laboratorium, dipastikan barang tersebut adalah sabu yang kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air lalu dibuang di toilet.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi menjelaskan kasus tersebut terungkap 6 Oktober lalu. Berawal dari informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikkan dan didapatkan seseorang dengan ciri-cirinya sama seperti yang diinformasikan.

“Kemudian seorang ini kami amankan, itu berada di pelabuhan Malundung,” ujar Samudi dalam keterangannya di acara tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang berinisial IP tersebut. Kebetulan Saat ditangkap, ia membawa ransel warna biru.

Dari hasil penggeledahan didapat kantong plastik warna hitam berisikan dua bungkus plastik warna bening berisikan serbuk kristal diduga sabu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam barang yang dibawa ini diduga adalah narkoba jenis sabu,” beber jenderal polisi bintang satu ini.

IP kemudian dibawa ke BNNP Tarakan untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Didapat keterangan bahwa barang yang dibawa adalah perintah dari seseorang berinisial Rm.

Diketahui bahwa Rm merupakan warga binaan Lapas Tarakan. Karena itu, BNNP Kaltara menindaklanjuti dengan berkoodinasi kepada Lapas Tarakan untuk melakukan pengecekkan terhadap yang bersangkutan.

“Setelah kami berkoordinasi kemudian melakukan pengecekkan bersama ternyata benar bahwa yang memerintahkan IP ini adalah Rm yang berada di lapas,” tuturnya.

Setelah dikembangkan lagi, ternyata Rm tidak sendiri. Ia dibantu temannya IW yang juga warga binaan Lapas Tarakan. BNNP Kaltara kemudian meminta izin kepada Kepala Lapas Tarakan untuk memeriksa kedua orang tersebut yang akhirnya mereka membenarkan sendiri.

“Diakui betul bahwa IP ini diperintahkan untuk membawa barang narkoba ini dari Tarakan ke Pare-pare. Akhirnya tiga orang ini kami jadikan tersangka,” ungkapnya.

Ketiga tersangka tersebut dijerat pasal 114 ayat 2 junto 132 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling rendah 6 tahun dan paling tinggi 20 tahun atau seumur hidup. (jkr)

Tags: #beacukaitarakan#bnnpkaltara#kasussabu#lapastarakan#narkoba#tersangka#wargabinaan

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Gubernur Hadiri RUPS Bankaltimtara, Tetapkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru

by Redaksi Jendela Kaltara
26 April 2026
0

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT....

Read moreDetails

Andi Rukman Puji Kepemimpinan Khairul, Dinilai Faktor Dipercaya Lagi Memimpin DPW Hikma Kaltara

26 April 2026

Terpilih Kembali Jabat Ketua DPW Hikma Kaltara, Khairul Komitmen Pererat Kekeluargaan Sesuai Filosofi Tobana

25 April 2026

Dukung Pantai Ratu Intan Dikelola Swasta, DPRD Tarakan Harap Sebelum Diserahkan, Fasilitas Diperbaiki

25 April 2026

Buka KaShaFa 2026, Wakil Wali Kota Tarakan Tegaskan Komitmen Pemkot Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah

25 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan