• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pemkot Tarakan Berlakukan WFO 50 Persen untuk Sektor Esensial dan 100 Persen untuk Sektor Kritikal

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
02 Agu 2021
0 0
0

Wali Kota Tarakan memberlakukan kebijakan WFO bagi ASN dan non ASN di lingkungan Pemkot Tarakan. (foto: Prokopimda Tarakan)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir hari ini (2/8/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan Masih menerapkan Work From Office (WFO) di bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan kerjanya.

Kebijakan WFO sudah diterapkan Pemkot Tarakan sejak Rabu (28/7/2021) yang berakhir pada 8 Agustus mendatang, sesuai sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Tarakan Nomor 800/661/ORG tentang Penyesuaian Sistem Kerja dan Gerakan Disiplin Protokol Kesehatan Pegawai (ASN/Non ASN) Selama PPKM Pada Masa Pandemi Covid-19.

BacaJuga

Lantik 11 Pejabat, Wali Kota Tarakan Tekankan Transisi ke Manajemen Talenta dan Evaluasi Kinerja Berkala

20 Juni 2026

Wali Kota Tarakan Imbau Masyarakat Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026

Bupati Bulungan Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI

20 Juni 2026

“Mulai 28 (Juli) kita mulai, 50 sampai 100 persen,” ujar Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes kepada awak media, Sabtu (31/7/2021).

SE tersebut mengatur sitem kerja WFO yang akan diberlakukan Pemkot Tarakan untuk sektor esensial sebesar 50 persen dan sektor kritikal 100 persen.

Jadwal pertama bagi ASN/non ASN masuk kerja mulai pukul 07.30 Wita dan selesai pukul 12.00 Wita. Dilanjutkan ASN/non ASN lainnya mulai pukul 12.00 hingga pukul 16.00 Wita, selama lima hari kerja.

“Yang 50 persen itu yang esensial artinya mereka bergantian masuknya. Jadi masuk pagi separuh hari, sore separuh hari,” ungkapnya.

Sedangkan sektor kritikal seperti kesehatan, BPBD, Satpol PP berlaku WFO 100 persen atau tetap masuk kerja seperti biasa.

“Seperti kesehatan, pemadam kebakaran, Satpol PP, BPBD, tupoksinya menghadapi Pandemi tidak boleh libur,” lanjutnya.

Mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB). (jkr)

Tags: #ASN#covid-19#kaltara#khairul#nonasn#pemkottarakan#ppkmlevel4#tarakan#walikottarakan#wfo

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 672 Lowongan Kerja Tersedia di Bulungan Job Fair 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Lantik 11 Pejabat, Wali Kota Tarakan Tekankan Transisi ke Manajemen Talenta dan Evaluasi Kinerja Berkala

by Redaksi Jendela Kaltara
20 Juni 2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali bergerak cepat dalam melakukan penataan birokrasi. Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.,...

Read moreDetails

Wali Kota Tarakan Imbau Masyarakat Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026

Bupati Bulungan Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI

20 Juni 2026

Disdik Tarakan Gelar Bimtek SPMB, Siapkan Operator Sekolah Hadapi Jalur Prestasi Baru

19 Juni 2026

DPUTR Tarakan Gelar Komunikasi Publik, Tegaskan Pentingnya KKPR dalam Pemanfaatan Ruang dan Legalitas Hukum

19 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan