• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pemkot Tarakan Berlakukan WFO 50 Persen untuk Sektor Esensial dan 100 Persen untuk Sektor Kritikal

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
02 Agu 2021
0 0
0

Wali Kota Tarakan memberlakukan kebijakan WFO bagi ASN dan non ASN di lingkungan Pemkot Tarakan. (foto: Prokopimda Tarakan)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir hari ini (2/8/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan Masih menerapkan Work From Office (WFO) di bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan kerjanya.

Kebijakan WFO sudah diterapkan Pemkot Tarakan sejak Rabu (28/7/2021) yang berakhir pada 8 Agustus mendatang, sesuai sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Tarakan Nomor 800/661/ORG tentang Penyesuaian Sistem Kerja dan Gerakan Disiplin Protokol Kesehatan Pegawai (ASN/Non ASN) Selama PPKM Pada Masa Pandemi Covid-19.

BacaJuga

Plt Wali Kota Tarakan Dukung Penghapusan Paket Hemat Ojol, Desak Aplikator Ikuti Aturan Tarif

21 Mei 2026

Harkitnas ke-118, Sekprov Ajak Jaga Semangat Kebangkitan dan Perkuat Generasi Bangsa

21 Mei 2026

Momen Pamit Kepala BI Kaltara, Wagub Apresiasi Kontribusi untuk Ekonomi Daerah

21 Mei 2026

“Mulai 28 (Juli) kita mulai, 50 sampai 100 persen,” ujar Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes kepada awak media, Sabtu (31/7/2021).

SE tersebut mengatur sitem kerja WFO yang akan diberlakukan Pemkot Tarakan untuk sektor esensial sebesar 50 persen dan sektor kritikal 100 persen.

Jadwal pertama bagi ASN/non ASN masuk kerja mulai pukul 07.30 Wita dan selesai pukul 12.00 Wita. Dilanjutkan ASN/non ASN lainnya mulai pukul 12.00 hingga pukul 16.00 Wita, selama lima hari kerja.

“Yang 50 persen itu yang esensial artinya mereka bergantian masuknya. Jadi masuk pagi separuh hari, sore separuh hari,” ungkapnya.

Sedangkan sektor kritikal seperti kesehatan, BPBD, Satpol PP berlaku WFO 100 persen atau tetap masuk kerja seperti biasa.

“Seperti kesehatan, pemadam kebakaran, Satpol PP, BPBD, tupoksinya menghadapi Pandemi tidak boleh libur,” lanjutnya.

Mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB). (jkr)

Tags: #ASN#covid-19#kaltara#khairul#nonasn#pemkottarakan#ppkmlevel4#tarakan#walikottarakan#wfo

Discussion about this post

  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Plt Wali Kota Tarakan Dukung Penghapusan Paket Hemat Ojol, Desak Aplikator Ikuti Aturan Tarif

by Redaksi Jendela Kaltara
21 Mei 2026
0

TARAKAN - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan driver online yang meminta...

Read moreDetails

Terima Aspirasi Driver Online, DPRD Tarakan Dorong Pertemuan dengan Dishub Kaltara

21 Mei 2026

Harkitnas ke-118, Sekprov Ajak Jaga Semangat Kebangkitan dan Perkuat Generasi Bangsa

21 Mei 2026

Momen Pamit Kepala BI Kaltara, Wagub Apresiasi Kontribusi untuk Ekonomi Daerah

21 Mei 2026

DKISP Kaltara Tingkatkan Kapasitas Tim Teknis Keamanan Siber

20 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan