• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

RSUD Tarakan Tangani Penyakit Batu Saluran Kemih dengan Tindakan PCNL dan RIRS, Didukung Peralatan Mutakhir

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
02 Jul 2021
0 0
0
RSUD Tarakan Tangani Penyakit Batu Saluran Kemih dengan Tindakan PCNL dan RIRS, Didukung Peralatan Mutakhir

Alat teropong mencari batu yang ada di dalam ginjal. Tindakan ini sudah bisa dilakukan di RSUD Tarakan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
860
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Batu saluran kemih merupakan satu dari beberapa penyakit di bidang urologi yang sering ditangani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. Ya, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) itu sudah mampu menangani pasien hanya dengan operasi kecil.

Dokter spesialis urologi RSUD Tarakan dr. Sonny Agus Santoso Sp.U menganjurkan jika sudah muncul batu di saluran kemih, masyarakat dapat memeriksakan diri ke rumah sakit untuk dievaluasi ukuran, posisi dan kekerasan batunya.

BacaJuga

Waspada Masuknya Virus Nipah, Karantina Kaltara Koordinasi dengan BKK Tarakan

31 Januari 2026

Leptospirosis Kambali Teror Warga, Dinkes Tarakan Cepat Lakukan Penanganan

30 Januari 2026

Cegah Penyebaran HIV/AIDS, DPRD Kaltara Usulkan Tempat Fitness Turut Jadi Pengawasan Dinkes Tarakan

24 Januari 2026

“Bagaimana caranya? Kita melakukan pemeriksaan, ada yang dengan USG maupun dengan CT scan,” ujar Sonny Agus Santoso saat menjadi narasumber dalam talk show kesehatan dengan tema “PCNL dan RIRS: Penatalaksanaan Batu Ginjal Terkini di RSUD Tarakan” di lantai I RSUD Tarakan, Kamis (1/7). 

Ketika diketahui batunya berukuran kecil di bawah 5 milimeter, kemungkinan batu bisa melewati saluran kemih dengan cara memperbanyak minum air putih.

Tindakan operasi baru dilakukan apabila batunya berukuran besar. Ada tiga tindakan yang bisa dilakukan rumah sakit. Di antaranya menurut dokter kelahiran Balikpapan, 25 Agustus 1984 ini, dengan tindakan non invasif berupa ESWL (Extracorporeal Shockwave Lithotripsy) jika batu berukuran kurang dari 2 centimeter.

“Ini menggunakan alat khusus dimana dilakukan pemberian gelombang kejut pada batu sehingga batunya akan hancur dan keluar lewat saluran kencing,” bebernya.

Namun peralatan untuk tindakan ini belum dimiliki RSUD Tarakan. Yang sudah dimiliki adalah peralatan untuk tindakan Percutaneous Nephrolithotripsy (PCNL) dan Retrograde Intra Renal Surgery (RIRS) yang sudah ada sejak tahun lalu. Ini merupakan tindakan kedua yang bisa dilakukan.

Tindakan ini didukung dengan peralatan mutakhir yang bisa memecah batu berukuran lebih dari 2 centimeter. Tindakan RIRS juga bisa dilakukan untuk memecah batu di bawah 2 centimeter jika tidak bisa dikerjakan dengan tindakan ESWL.

Tindakan RIRS sendiri menggunakan alat teropong khusus yang melewati saluran kencing uretra masuk ke kandung kemih untuk mencari batu di ginjal. Setelah ditemukan, maka dihancurkan dengan menggunakan alat khusus yang mengeluarkan laser, lalu dikeluarkan melalui saluran kemih.

Sedangkan untuk tindakan PCNL juga menggunakan alat khusus berupa teropong yang dimasukkan ke ginjal dengan cara menyayat pinggang sekitar 2 centimeter untuk memasukkan teropong.

“Ketika kita menemukan batu, kita hancurkan bisa dengan menggunakan laser ataupun dengan menggunakan alat penembak khusus atau juga ultrasonik sehingga batunya seperti di bor dan kemudian batunya bisa kita keluarkan,” tutur dokter yang mengambil spesialis urologinya di Universitas Airlangga ini.

Untuk tindakan PCNL dan RIRS, pasien bisa menjalani rawat inap di rumah sakit hanya dua hingga tiga hari saja. Setelah pulang ke rumah bisa beraktivitas seperti biasa. Tidak seperti dengan operasi terbuka atau invasif yang butuh perawatan lebih lanjut dan tidak boleh melakukan aktivitas berat terlebih dulu karena luka yang belum kering. 

Dengan tindakan PCNL dan RIRS yang sudah bisa dilakukan RSUD Tarakan, alumni S-1 Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya ini menilai bisa meminimalisir risiko komplikasi yang lebih besar.

Masyarakat yang membutuhkan tindakan ini juga tidak perlu khawatir dengan biaya perawatannya karena ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Untuk operasi ini semua ditanggung BPJS. Jadi pasien dengan BPJS, tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan dari pasien kalau pasiennya ada BPJS,” pungkasnya. (jkr)

Tags: #batusalurankemih#ginjal#kaltara#rsudtarakan#tarakan#tindakanewsl#tindakanpcnl#tindakanrirs#uretra#uriter#urologi

Discussion about this post

  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Kawal Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan di Makassar, Ketua PURT DPD RI, H. Hasan Basri Desak Hukuman Setimpal bagi Pelaku

by Redaksi Jendela Kaltara
25 Mei 2026
0

MAKASSAR – Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Hasan Basri, memberikan perhatian serius terhadap kasus kriminal yang menimpa...

Read moreDetails

Ketua PURT DPD RI, H. Hasan Basri Serahkan Bantuan Kurban ke Sejumlah Masjid di Kaltara

25 Mei 2026

Bantah Isu Penyimpangan Dana Reboisasi, Ketua KI Kaltara Nilai Dasar Hukumnya Keliru dan Persoalan Sudah Tuntas

24 Mei 2026

Tiba di Tanjung Selor, Kirab Obor Porwada II Bangkitkan Semangat Kontingen PWI Bulungan Menuju Nunukan

24 Mei 2026

Tahun Ini, DPUTR Tarakan Lakukan Pemeliharaan Berkala untuk Dua Ruas Jalan Protokol

24 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan