TARAKAN – Seminggu sudah tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap Sudirman (58) yang dilaporkan hilang saat menjala udang di Perairan Marungu, Pulau Tias, Kabupaten Bulungan.
Namun, hingga hari ketujuh, Selasa (25/5/2021) sore, tim SAR gabungan belum juga menemukan nelayan yang tinggal di Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur.
Karena itu, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Kantor Pencarian dan Pertolongan Tarakan menutup operasi pencarian Sudirman.
“Sesuai dengan Undang-Undang kita Nomor 29 Tahun 2014, pencarian selama tujuh hari. Setelah tujuh hari tidak ditemukan kita akan menutup operasi ini” ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tarakan Amiruddin melalui Kasi Operasi Dede Hariana, Selasa (25/5/2021).
Rencana penutupan operasi ini juga sudah disampaikan Dede Hariana dengan mendatangi kediaman keluarga korban. Dari pertemuan itu, menurut Dede Hariana, keluarga korban bisa menerima.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan. Jika ada tanda-tanda korban akan ditemukan, pihaknya akan membuka kembali operasi pencarian.
Pada hari terakhir, pihaknya tetap melakukan bersama tim dari Polairud Polda Kaltara, Polres Bulungan, Pos AL dan instansi terkait lainnya serta masyarakat. (jkr-1)
Discussion about this post