TANJUNG SELOR – Menindaklanjuti Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada Kamis (15/4/2021), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bekerjasama dengan Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan Gerakan Kaltara Cinta Zakat dan Wakaf.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna, Gedung Gabungan Dinas ini dihadiri oleh Gubernur beserta istri, Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Kapolda Kaltara, Danrem 092/Maharajalila, Sekretaris Daerah Provinsi, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran pengurus Baznas Kaltara.
Gubernur Zainal A. Paliwang mengatakan dalam sambutannya bahwa kondisi Indonesia yang sedang melawan pandemi serta berbagai bencana alam merupakan momen yang tepat untuk berbagi. Ia juga menambahkan bahwa zakat memiliki potensi yang besar dalam membantu perekonomian umat terutama di masa pandemi Covid-19 ini.
“Uluran tangan dari kita saat ini menjadi hal yang penting untuk membantu mereka di masa sulit ini melalui zakat, infaq, shadaqah dan waqaf berdasarkan ketentuannya,” ujar Zainal dalam sambutannya.
Kepala Baznas Kaltara, Salafah Hepa menyambut dengan antusias atas gerakan ini, ia berharap melalui Gerakan Kaltara Cinta Zakat ini maka perolehan zakat pun akan semakin meningkat dengan begitu kesempatan untuk membantu orang banyak pun lebih terbuka.
“Kalau perolehan zakat lebih besar, maka tentu akan lebih banyak lagi masyarakat yang terbantu,” katanya ketika ditemui usai melayani pemberian zakat oleh para ASN.
Salafa juga menambahkan bahwa potensi zakat yang dimiliki oleh Kaltara sangatlah tinggi sehingga besar harapannya kepada seluruh umat muslim di Kaltara untuk melaksanakan wajib zakat.
Dalam acara ini, Gubernur turut mengukuhkan Rachmawati Paliwang selaku Ketua Tim Penggerak PKK, Kakanwil Kemenag Kaltara, dan Pimpinan Bank Kaltimtara Wilayah Kaltara sebagai Duta Zakat Provinsi Kaltara.
Melalui momentum peluncuran Gerakan Kaltara Cinta Zakat, Gubernur Zainal mengajak seluruh masyarakat Kaltara, pengusaha, BUMN, BUMD, dan seluruh ASN untuk berbagi kepada sesama melalui saluran zakat mal, zakat fitrah, infaq, shadaqah, serta wakaf. Ia pun berharap bahwa Kaltara Berzakat dan Berwakaf harus menjadi sebuah tradisi atau budaya setiap tahun.
Ia juga mengimbau kepada badan pengelola zakat untuk mengelola zakat secara profesional dan terintegrasi sesuai dengan aturan yang berlaku untuk kemudian disalurkan kepada yang berhak menerima sesuai dengan syariat agama Islam.
“Karena yang diurus dana umat, Baznas perlu membuat aplikasi Muzzaki dan Mustahiq dan program inovatif lainnya serta berkordinasi dengan Kanwil (Kementerian,red) Agama dalam memberikan laporan kepada Pemprov Kaltara,” tambahnya.
Menutup sambutannya, gubernur sekali lagi menekankan kepada seluruh ASN untuk mematuhi larangan mudik pemerintah serta akan menerapkan sanksi tegas bagi ASN yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Kalau belum apa-apa sudah menghilang ya. Coba besok di cek pak Wagub (Wakil Gubernur,red) ya, ASN yang sudah pulang, atau mungkin sudah ada yang pulang itu saya harapkan tidak ada,” pungkasnya. (GH/Diskominfo Kaltara)
Discussion about this post