TARAKAN – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dibuka.
Mengacu pada jadwal serentak, pengumuman di dimulai 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021. Sedangkan pendaftaran seleksi dimulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan termasuk salah satu satu pemerintah daerah yang akan menyelenggarakan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK.
“Sudah, sudah, sudah. Bahkan, kita sudah disuruh bentuk panitia,” ujar Sekretaris Daerah Tarakan Hamid Amren, menegaskan kembali direstuinya usulan Tarakan melaksanakan seleksi CPNS dan PPPK oleh BKN, Jumat (21/5/2021).
Informasi yang diperoleh Hamid Amren, Pemkot Tarakan mendapatkan kuota sebanyak 50 orang. Formasi tenaga kesehatan yang paling banyak mendapatkan kuota. Sementara formasi guru dialihkan ke PPPK.
“Di Tarakan kalau saya tidak salah catat ya tapi nanti coba konfirmasi kembali kepala BKPSDM, PPPK itu 3 orang, kemudian tenaga kesehatan 24 kalau tidak salah, formasi teknis lainnya 23, jadi 47 tambah 3” rinci Hamid Amren.
Terkait persiapan, mantan Kepala Dinas Perhubungan Tarakan ini sudah menginstruksikan kepada Kepala BKPSM Budi Priyanitno untuk segera membentuk panitia dan membuat pengumuman.
Adapun persyaratan dan cara mendaftarnya, menurut Hamid Amren, secara teknis akan tercantum di pengumuman. Hanya yang ia ketahui, untuk mendaftar, calon peserta mendaftar melalui portal BKN.
BKN selanjutnya menginformasikan ke Pemkot Tarakan terkait data pendaftar. Setelah itu barulah pendaftar menyerahkan berkas lamaran yang terdiri dari surat permohonan lamaran, surat pernyataan, ijazah dan transkrip nilai. Jika sudah lulus baru melengkapi persyaratan lainnya.
Pemkot Tarakan juga tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK. Dimana untuk penyerahan berkas, pendaftar bisa mengirim melalui pos untuk menghindari penumpukkan di sekretariat panitia. (jkr-1)
Discussion about this post