• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Terbitkan Perwali, Kelurahan Awasi Jukir Mulai 1 Maret 2021

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
26 Feb 2021
0 0
0
Terbitkan Perwali, Kelurahan Awasi Jukir Mulai 1 Maret 2021

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tarakan Tarmizi. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
161
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus mempersiapkan rencana pembagian kewenangan pengawasan perparkiran kepada kelurahan yang akan diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Terbaru, Pemkot Tarakan telah menerbitkan landasan hukumnya, yakni Peraturan Wali Kota (Perwali), yang ditindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama stake holder terkait mengenai mekanisme penyerahannya, beberapa hari lalu.  

BacaJuga

Pamit ke Kantor Pusat, Kepala BI Kaltara Titip Tiga Pesan, Literasi Digital, AI, dan Optimisme Bangun Daerah

12 Mei 2026

HUT LPADKT ke-26 di Tarakan Berlangsung Sederhana Namun Bermakna dan Penuh Kebersamaan

9 Mei 2026

Limbah Oli Cemari Sungai, Intek IPA Kampung Bugis Dimatikan

9 Mei 2026

Telah dilakukan juga penyerahan kewenangan dari Dinas Perhubungan kepada kelurahan sejak Kamis (25/2/2021) secara bertahap sampai selesai.

“Secara teknis, teman-teman di Dinas Perhubungan akan penyerahan dokumen-dokumen cek parkirnya, kemudian petugasnya kepada lurah, diserahkan mulai hari ini dan seterusnya sampai dengan selesai. Kemudian pelaksanaannya mulai 1 Maret,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Tarakan Tarmizi, Kamis (25/2/2021).

Walapun telah dialihkan kewenangan pengawasannya, menurut Tarmizi, tidak menghilangkan tanggung jawab Dinas Perhubungan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin Arbain itu masih diberi tugas melakukan pembinaan, termasuk membayar gaji serta menerbitkan Surat Keputusan (SK) juru parkir (jukir).  

Adapun kewenangan kelurahan, menurut mantan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Tarakan, adalah mengawasi jukir. Lurah bisa menegur jika mendapatkan juru parkir tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.

Bahkan, lurah bisa mengusulkan pemberhentian dan penggantian kepada Dinas Perhubungan apabila juru parkir mengabaikan teguran.

“Kalau teguran tidak diindahkan, lurah berhak mengusulkan pemberhentian atau penggantian juru parkir kepada Dishub. Dishub menindaklanjuti surat dari lurah,” tegasnya.

Agar pengawasan berjalan efektf dan sesuai harapan, lurah diharapkan bisa menunjuk stafnya atau membuat tim sendiri, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Adapun mekanisme penyetoran retribusi, dibeberkan Tarmizi, diawali dari pengambilan karcis oleh kelurahan kepada Dinas Perhubungan. Selanjutnya diserahkan kepada juru parkir.

Nantinya, setiap hari juru parkir akan menyetor uang retribusi kepada kelurahan. Oleh bendahara kelurahan, uang retribusi parkir akan disetor ke kas daerah melalui perbankan yang ditunjuk. Setelah itu, bendahara kelurahan membuat laporan disertai bukti penerimaan setoran ke Dinas Perhubungan.

Yang terpenting dalam pengawasan ini, menurut Tarmizi, bagaimana kelurahan mengawasi juru parkir agar memotong karcisnya sebagai bukti terpakai. Kalaupun tidak menyerahkan, Tarmizi meminta agar tetap dipotong.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meminta bukti karcis setiap kali membayar parkir karena menjadi bukti pembayaran retribusi yang legal. Jika tidak diberikan, Tarmizi menggolongkannya dalam kategori pungli.

“Malah bisa dibilang pungli kalau si juru parkir tidak menyerahkan potongan itu,” tegasnya. (jkr-1)

Tags: #dinasperhubungan#juruparkir#kelurahan#pemkottarakan#pengawasan

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Porprov II/2026 Kaltara Tanpa Layar, Porlasi: Venue, Kepengurusan dan Peralatan Belum Memenuhi Syarat

by Owner Jendela Kaltara
13 Mei 2026
0

TARAKAN - Cabang olahraga layar absen dari daftar pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II/2026 Kalimantan Utara (Kaltara) di Malinau. Alasannya,...

Read moreDetails

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal

13 Mei 2026

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 Mei 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

13 Mei 2026

Wali Kota Nilai Peran Kepala Sekolah Vital, Kelola Dana BOS dan Program Pemerintah

13 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan