• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Terbitkan Perwali, Kelurahan Awasi Jukir Mulai 1 Maret 2021

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
26 Feb 2021
0 0
0
Terbitkan Perwali, Kelurahan Awasi Jukir Mulai 1 Maret 2021

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tarakan Tarmizi. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus mempersiapkan rencana pembagian kewenangan pengawasan perparkiran kepada kelurahan yang akan diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Terbaru, Pemkot Tarakan telah menerbitkan landasan hukumnya, yakni Peraturan Wali Kota (Perwali), yang ditindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama stake holder terkait mengenai mekanisme penyerahannya, beberapa hari lalu.  

BacaJuga

Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

7 September 2026

Apresiasi Kesetiaan Pelanggan, Perumda Tirta Alam Tarakan Bagikan Bingkisan Spesial

5 September 2026

Kepala Badan Karantina Indonesia Temui Eksportir Kaltara, Serap Aspirasi Terkait Kendala Pelayanan Karantina

30 Agustus 2026

Telah dilakukan juga penyerahan kewenangan dari Dinas Perhubungan kepada kelurahan sejak Kamis (25/2/2021) secara bertahap sampai selesai.

“Secara teknis, teman-teman di Dinas Perhubungan akan penyerahan dokumen-dokumen cek parkirnya, kemudian petugasnya kepada lurah, diserahkan mulai hari ini dan seterusnya sampai dengan selesai. Kemudian pelaksanaannya mulai 1 Maret,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Tarakan Tarmizi, Kamis (25/2/2021).

Walapun telah dialihkan kewenangan pengawasannya, menurut Tarmizi, tidak menghilangkan tanggung jawab Dinas Perhubungan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin Arbain itu masih diberi tugas melakukan pembinaan, termasuk membayar gaji serta menerbitkan Surat Keputusan (SK) juru parkir (jukir).  

Adapun kewenangan kelurahan, menurut mantan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Tarakan, adalah mengawasi jukir. Lurah bisa menegur jika mendapatkan juru parkir tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.

Bahkan, lurah bisa mengusulkan pemberhentian dan penggantian kepada Dinas Perhubungan apabila juru parkir mengabaikan teguran.

“Kalau teguran tidak diindahkan, lurah berhak mengusulkan pemberhentian atau penggantian juru parkir kepada Dishub. Dishub menindaklanjuti surat dari lurah,” tegasnya.

Agar pengawasan berjalan efektf dan sesuai harapan, lurah diharapkan bisa menunjuk stafnya atau membuat tim sendiri, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Adapun mekanisme penyetoran retribusi, dibeberkan Tarmizi, diawali dari pengambilan karcis oleh kelurahan kepada Dinas Perhubungan. Selanjutnya diserahkan kepada juru parkir.

Nantinya, setiap hari juru parkir akan menyetor uang retribusi kepada kelurahan. Oleh bendahara kelurahan, uang retribusi parkir akan disetor ke kas daerah melalui perbankan yang ditunjuk. Setelah itu, bendahara kelurahan membuat laporan disertai bukti penerimaan setoran ke Dinas Perhubungan.

Yang terpenting dalam pengawasan ini, menurut Tarmizi, bagaimana kelurahan mengawasi juru parkir agar memotong karcisnya sebagai bukti terpakai. Kalaupun tidak menyerahkan, Tarmizi meminta agar tetap dipotong.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meminta bukti karcis setiap kali membayar parkir karena menjadi bukti pembayaran retribusi yang legal. Jika tidak diberikan, Tarmizi menggolongkannya dalam kategori pungli.

“Malah bisa dibilang pungli kalau si juru parkir tidak menyerahkan potongan itu,” tegasnya. (jkr-1)

Tags: #dinasperhubungan#juruparkir#kelurahan#pemkottarakan#pengawasan

Discussion about this post

  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Gandeng Kabupaten Bone Penuhi Kebutuhan Daging Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Laporkan Penyebaran Video Berjudul “Intimidasi” ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panwasrah Tutup Batas Waktu Penyerahan TD dan THB. Wiyono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gelar Aksi Tanam Pohon di Bundayati, Wabup Ajak Warga Rawat Lingkungan
Pemkab Bulungan

Gelar Aksi Tanam Pohon di Bundayati, Wabup Ajak Warga Rawat Lingkungan

by Owner Jendela Kaltara
10 September 2026
0

TANJUNG SELOR – Kepedulian terhadap kelestarian ekosistem dan lingkungan hidup terus ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan bersama unsur TNI-Polri...

Read moreDetails
Tangani Karhutla Mangkupadi, Wabup Bulungan Minta Swasta Keroyokan

Tangani Karhutla Mangkupadi, Wabup Bulungan Minta Swasta Keroyokan

10 September 2026
HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

10 September 2026
Gali Potensi Bulungan, Misi Dagang Kaltara-Jatim Resmi Dibuka

Gali Potensi Bulungan, Misi Dagang Kaltara-Jatim Resmi Dibuka

10 September 2026
49 Titik Api Terpantau di Bulungan, Wabup Ajak Swasta Atasi Karhutla

49 Titik Api Terpantau di Bulungan, Wabup Ajak Swasta Atasi Karhutla

10 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan