NUNUKAN – Murahnya harga daging ayam dari luar pulau Nunukan membuat sejumlah peternak ayam lokal di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengaku merugi.
Mereka bahkan menyampaikan keluhan tersebut dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Ambalat DPRD Nunukan, Senin (15/2/2021).
Menurut Ketua CV. Tunon Taka Mitra Sejahtera (TMS) Darma Kohar, sudah beberapa bulan terakhir, pemasaran ayam lokal kurang diminati, harga yang lebih mahal ditengarai menjadi alasan.
“Sekarang kita hanya bisa menjual paling Rp 23.000 dari harga pasaran Rp 25.000 per kg, itu tidak menutupi biaya produksi dan pakan,” ujarnya.
Ada sejumlah alasan, dimana harga ayam lokal jatuh harga. Usia ayam yang seharusnya sudah dijual saat berumur 30 hari, kini dipanen pada umur 50 hari, dengan harapan harga akan stabil.
Selain itu, membludaknya pasokan ayam dari luar daerah dan masih masuknya ayam impor asal Tawau, Malaysia, juga menjadi permasalahan yang ikut dibahas.
“Mereka menjual daging ayam beku dengan harga murah, kalau kita ikut harga mereka, tentu semakin rugi,” lanjutnya.
Perwakilan peternak lokal Riswandi, juga mengeluh. Menurutnya, selama daging ayam beku masih mudah masuk ke Nunukan, dan ayam dari Berau serta Malaysia tawau tetap masuk, maka peternak lokal akan selalu dirugikan.
“Pasar kami hanya Nunukan karena yang di Sebatik, mereka ambil ayam dari Tawau Malaysia. Yang dapil 3, mereka ambil dari Malinau, jadi kita menjual hanya sekitar Nunukan saja,” bebernya
Riswandi dan peternak lokal lainnya mengakui, sejauh ini Pemkab Nunukan dikatakan berhasil memberdayakan peternak. Saat ini saja, peternak lokal yang tergabung di CV. TMS ada sekitar 90 peternak dan 200 kandang. Belum lagi, ada peternak lain yang di luar data CV. TMS.
Peternak lokal juga bisa mendatangkan Day Old Chicken (DOC) sebanyak 40.000 bibit sekali datang. Sayangnya, Pemkab belum berhasil dalam menyediakan pangsa pasar dan mengatur harga.
“Kami ingin ada Perda larangan ayam masuk dari luar daerah, karena secara statistik, dengan keberadaan peternak di Nunukan, sudah mencukupi kebutuhan daging ayam masyarakat,” kata mereka.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Nunukan Welson ini, dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti dari Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, juga Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan Welson menjelaskan bahwa saat ini keluhan pedagang di semua daerah hampir sama, masih mewabahnya Covid-19 menjadikan daya beli masyarakat berkurang, dan tentu saja alasan ini merupakan sebuah fakta yang tak bisa dibantah.
“Pada intinya, ini tentang pangsa pasar di masa pandemi, kembali ke masing-masing peternak, bagaimana menyiasati pasar dalam keadaan saat ini, kreativitas dan kreasi mereka yang akan jadi solusi,” ungkapnya.
Ia mengakui ada permintaan untuk melarang pasokan ayam dari luar daerah. Namun ia menilai poin ini butuh pembahasan lebih jauh. Karena Kabupaten Nunukan adalah perbatasan RI–Malaysia yang diatur dengan perjanjian Barter Trade Agrement (BTA).
Selain itu, Pemkab Nunukan juga butuh memaksimalkan cool strorage untuk penyimpanan daging ayam beku. Para peternak lokal juga butuh wadah semacam asosiasi dimana nantinya mereka bisa saling berkoordinasi dan berkomunikasi bagaimana mencari solusi persoalan tersebut. (jkr-2)
Discussion about this post