NUNUKAN – Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Diseaseu (COVID-19) Nunukan tidak memperpanjang Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Nomor 2 tahun 2021 dengan pembatasan jam malam hingga 21.00 WITA di Kabupaten Nunukan, terhitung sejak Senin (8/2/2021).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan Aris Suyono menyampaikan, setelah melakukan beberapa evaluasi ada beberapa indikator tidak memperpanjang Surat Edaran Nomor 2 tahun 2021 tentang PPKM.
“Kabupaten Nunukan saat ini sudah tidak lagi zona merah atau risiko tinggi, tetapi berada di zona orange atau risiko sedang. Lalu, perkembangan kasus konfirmasi positif menunjukkan tren menurun,” ujarnya.
“Indikator keterisian ruang perawatan RSUD Nunukan menunjukkan angka positif berada di bawah angka 60 persen sesuai standar WHO,” jelasnya pada Selasa (8/2/2021).
Namun, dia tetap berharap masyarakat mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran Nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Covid-19 pada Tempat Usaha di Kabupaten Nunukan dan Surat Edaran Nomor 6 tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 untuk Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Nunukan.
“Karena, Satgas penanganan Covid tetap melakukan penilaian risiko perkembangan kasus di Kabupaten Nunukan,” katanya.
Dia menjelaskan PPKM di Kabupaten Nunukan sempat dilaksanakan selama empat pekan. “Dari evaluasi kita, maka tidak perpanjang lagi PPKM-nya,” tambahnya.
Sementara itu, untuk perkembangan kasus pada Senin (8/2/2021) siang, kata dia, penambahan kasus baru positif Covid-19 di Nunukan sebanyak 21 orang. Dimana, 20 kasus merupakan penularan lokal dan satu kasus penularan impor.
Selain itu, pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 31 kasus, delapan kasus di antaranya berdasarkan hasil pemeriksaan PCR follow up, sisanya telah selesai menjalani isolasi mandiri.
“Saat ini masih ada empat swab yang belum diperiksa. Mungkin besok sudah keluar hasilnya,” ungkapnya.
Sampai hari ini, akumulasi kasus konfirmasi Covid-19 di Nunukan tercatat sebanyak 990 kasus, dengan prosentase kesembuhan mencapai 85,15 persen atau 843 orang, dan 14 kasus kematian akibat Covid-19. (adv/jkr-2)
Discussion about this post