TANJUNG SELOR – Dalam kesempatan menyampaikan pidato pertamanya di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (19/2/2021), Gubernur Kaltara H. Zainal Arifin Paliwang juga menyinggung terkait Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltara.
Gubernur mengharapkan jajaran DPRD Kaltara melakukan rapat paripurna tentang Peraturan Daerah (Perda) hari jadi Kaltara.
“Kita harus menghargai perjuangan-perjuangan saudara, sesepuh kita yang berjuang tanpa mengenal lelah, tanpa mengenal waktu, dan tanpa memikirkan keselamatannya untuk berjuang terbentuknya Provinsi Kaltara,” ujar gubernur dalam pidatonya.
“Kita tahu bahwa Kaltara terbentuk berdasarkan keputusan Presiden tanggal 25 Oktober 2012, berarti insyaAllah tahun ini Kaltara berusia 9 tahun pada tanggal 25 Oktober,” tambah Zainal.
Disamping itu, logo Kaltara yang didapatkan dari hasil sayembera beberapa tahun lalu, diharapkan juga memiliki perda. “Sekali lagi saya mengharapkan kerja sama yang erat dari semua elemen,” harap gubernur. (sumber: Media Relasi ZIYAP)
Discussion about this post