• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Baznas Tarakan Sambut Baik Hadirnya Perda Zakat

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
26 Feb 2021
0 0
0
Imbauan Boikot Produk Prancis, MUI Kaltara Serahkan ke Individu

Ketua Pelaksana Harian Baznas Tarakan Syamsi Sarman (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Tarakan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan zakat yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan melalui rapat paripurna pada Selasa (23/2/2021).

Hadirnya payung hukum itu semakin menguatkan legalitas pengelolaan zakat di Bumi Paguntaka, setelah sebelumnya dilandasi pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

BacaJuga

Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

10 Oktober 2026

KPwBI Kaltara Bersama GenBI Gelar SEMARAK, Sediakan Cek Kesehatan Gratis hingga Edukasi CBP

5 Oktober 2026

Program Belimpun Taka Tagas Bawa Tarakan Raih TPID Award 2026

25 September 2026

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan termasuk lembaga yang menyambut baik kehadiran perda zakat. Seperti disampaikan Ketua Pelaksana Harian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan Syamsi Sarman.

Bagi pria yang juga Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Kaltara ini, hadirnya Perda Zakat merupakan akhir dari perjalanan panjang terhadap keinginan memiliki Perda Zakat. Ia pun berharap lewat perda ini, bisa lebih spesifik mengikat masyarakat Tarakan.

“Jadi itulah tujuan kita mengusulkan baik lewat hak inisatifnya pemerintah ke DPRD dan Alhamdulillah baik pemerintah maupun DPRD kedua-duanya sudah menyampaikan persetujuan raperda zakat,” ujar Syamsi Sarman, Selasa (23/2). 

Kini, tinggal menyosialisasikan perda tersebut agar masyarakat nantinya tidak kaget dengan aturan ini. Menurut Syamsi Sarman, butuh waktu satu tahun ini untuk menyosialisasikannya. Sehingga ia memperkirakan efektifnya berlaku perda zakat mulai tahun depan.  

“Mudah-mudahan 2022 sudah tidak ada persoalan lagi, sudah bisa diimplementasikan, dimana masing-masing orang yang sudah wajib berzakat membayar zakatnya melalui Baznas,” harapnya.

Syamsi Sarman sendiri menilai, sebenarnya masyarakat Tarakan sangat antusias dalam membayar zakat. Bukan tanpa bukti. Zakat yang diterima Baznas setiap tahun, mengalami peningkatan.

Hanya di masa Covid-19 ini saja yang stagnan. Tidak menurun, namun tidak juga berkembang seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baznas Tarakan sendiri masih menargetkan penerimaan yang cukup besar tahun ini meskipun dalam kondisi pandemi, yakni Rp 8 Miliar, sama dengan tahun lalu.

menargetkan penerimaan zakat mencapai Rp 8 miliar. Jumlah itu dinilainya terbilang besar untuk ukuran jumlah penduduk Tarakan yang hanya 200 ribu jiwa lebih. Meski demikian, angka itu masih jauh dari perkiraan potensi zakat yang diperkirakan bisa mencapai Rp 20 miliar.

“Kita tidak menaikkan target masih sama dengan tahun lalu yaitu di Rp 8 miliar. Perda ini mudah-mudahan bisa mendorong supaya target itu bisa lebih baik lagi,” tuturnya. (jkr-1)

Tags: #baznastarakan#dprdtarakan#pemkottarakan#perda#zakat

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan