TARAKAN – Gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan kepolisian memberantas kemaksiatan di Bumi Paguntaka yang dinilai sudah terang-terangan.
Sejumlah tokoh ormas Islam melakukan konferensi pers di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan di Jalan KH. Agus Salim, Sabtu (23/1/2021).
Hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara (Kaltara) KH. Zainuddin Dalila, Ketua MUI Tarakan, KH. Muhammad Anas, Kepala Pelaksana Baznas Tarakan Ustad Syamsi Sarman, Ketua PD Muhammadiyah Tarakan Abdul Rahman dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Tarakan Ustad Nur Ali.
Kehadiran tokoh ormas Islam tersebut untuk menyampaikan aspirasi gabungan ormas Islam yang telah disepakati dan ditandatangi secara tertulis yang ditujukan kepada Wali Kota Tarakan, DPRD Kota Tarakan dan Kapolres Tarakan.
“Kami yang bertanda tangan di bawah ini, gabungan dari ormas Islam. Takmir masjid, tokoh agama dan pribadi muslim warga kota Tarakan dengan ini menyampaikan aspirasi kami sebagai umat Islam kepada bapak wali kota, bapak-bapak pimpinan DPRD dan Kapolres Tarakan,” ujar Ustad Syamsi Sarman membacakan aspirasi ormas Islam di depan awak media.
Adapun aspirasi gabungan ormas Islam sebagai berikut:
- Bahwa kami prihatin terhadap maraknya aktivitas kemaksiatan yang secara terang-terangan di tengah masyarakat. Seperti sabung ayam, judi togel dan prostitusi.
- Sabung ayam di daerah Amal, Binalatung, masih terus beroperasi meskipun sudah pernah ditertibkan oleh pihak keamanan yang saat itu juga disaksikan oleh MUI Kota Tarakan.
- Judi togel yang beroperasi di pusat kota dan mudah dilihat secara kasat mata seperti di perempatan Markoni, Kelurahan Pamusian, di perempatan mangkal ojek Kelurahan Karang Balik, dan dekat perempatan lampu merah Kelurahan Sebengkok depan Lantamal yang sebagian besar memanfaatkan warung kopi sebagai tempat penyebarannya dan tempat-tempat lainnya.
- Prostistitusi atau pelacuran yang diduga melakukan aktivitas di hotel-hotel dan termasuk tumbuh kembalinya lokalisasi prostitusi di jalan Sungai Bengawan yang pernah ditutup secara resmi oleh Pemerintah Kota Tarakan.
Untuk hal-hal tersebut di atas, ormas Islam mengharapkan ada tanggapan dan tindakan hukum dari pihak yang berwenang di kota Tarakan.
Ormas Islam sadar dan maklum bahwa tidak mungkin menghapuskan kemaksiatan secara totalitas, namun setidaknya ormas Islam berharap ada tindakan tegas dan langkah-langkah politik dalam penertiban.
Aspirasi itu sebelumnya sudah ditandatangi 42 ormas Islam, takmir masjid, tokoh agama dan pribadi muslim warga kota Tarakan di Tarakan. Diantaranya dari KMM, Ponpes DI Mukminun LDII Tarakan, DPD LDII Tarakan, Dewan Pimpinan Wilayah Wahdah Islamiyah Kaltara, PD ‘Aisyiyah Tarakan, Pokjawas PAI Kaltara, TERAPIS, Hizbul Wathan Tarakan, PD Nasyiatul ‘Aisyiyah Tarakan, Takmir Masjid Al-Amin, Takmir Masjid Nurul Jabal Iman, dan lain-lain.
Menurut Syamsi Sarman, pihaknya menunggu reaksi dari pajabat yang dimaksud atas aspirasi tersebut. Pihaknya juga akan menyerahkan aspirasi secara tertulis itu kepada yang ditujukan. Aspirasi itu nantinya akan ditembuskan juga kepada Gubernur Kaltara dan Kapolda Kaltara.
“Kita targetkan ya mungkin satu bulan, paling lama. Mudah-mudahan seminggu dua minggu sudah ada reaksi,” tuturnya. (jkr-1)
Discussion about this post