TARAKAN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan telah memberlakukan penyesuaian tarif air sejak November 2020 dan mulai dihitung dalam pembayarannya pada bulan ini. Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan membeberkan alasan pihaknya menaikkan tarif air.
“PDAM itu selama ini 8 tahun tidak pernah naik tarif. Dan kita ketahui bahwa PDAM selama ini selalu bilangnya rugi, rugi, rugi terus,” ujar Iwan Setiawan kepada jendelakaltara.co, Jumat (11/12/2020).
“Dan terus PDAM ini di seluruh Kalimantan, tarifnya itu terendah. Di Kaltara paling minim, tarifnya paling rendah. Jadi saya berpikiran bagaimana kita bisa meningkatkan pelayanan kalau harganya itu di bawah standar tapi tetap tidak mengurangi pelayanan, tidak memberatkan masyarakat,” bebernya.
Karena itu, lanjut Iwan Setiawan, pihaknya telah rapat dengan mengundang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tarakan untuk berdiskusi hingga akhirnya PDAM Tirta Alam Tarakan mengajukan penyesuaian tarif.
Menurut Iwan Setiawan, Wali Kota Tarakan sempat menyetujui kenaikan tarif hingga 10 persen. Akan tetapi PDAM Tirta Alam mengambil kesimpulan menaikkan hingga 13 persen. Karena menurutnya, rata-rata tagihan pelanggan hanya Rp 35 ribu per sambungan rumah (SR).
Selain itu, jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, ia menilai PDAM harus mandiri dan tidak mengerus APBD kabupaten kota. Karena itu pihaknya menaikkan tarif meskipun dinilai masih rendah.
“Makanya kita berinisiatif untuk menaikkan. Walaupun dinaikkan 13 persen itu tarifnya masih di bawah lagi. Se Kaltara masih kita paling rendah,” ungkapnya.
Iwan Setiawan menilai, kenaikan 13 persen itu tidak memberatkan masyarakat. Bahkan, di antara tarif pelayanan publik lainnya seperti listrik, telepon, paket data dan jaringan gas alam (jargas), tarif air dinilainya paling rendah.
Padahal, ia menilai, air menjadi skala prioritas masyarakat. Iwan Setiawan bahkan menilai tarif 1 meter kubik air yang diproduksi PDAM Tirta Alam Tarakan, masih lebih rendah dari harga 1 botol air mineral ukuran 600 mililiter.
Iwan Setiawan komitmen meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. “Oh iya pasti, belum naik saja kita perbaikan pelayanan karena harus dipahami bahwa PDAM ini 80 persen adalah pelayanan, 20 persen baru mikir untung,” ungkapnya. (jkr-1)
Discussion about this post