TARAKAN – Dampak buruk tak jarang dialami para pengunjung klub malam. Bahkan tak jarang terjadi keributan antar pengunjung hingga mengakibatkan adanya korban.
Seperti dirasakan SL. Pria tersebut terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka di pinggang sebelah kirinya akibat penusukkan yang dilakukan sesama pengunjung klub malam berinisial AB alias AC.
Kejadiannya terjadi pada Selasa (1/12/2020) dini hari sekira pukul 02.30 Wita. Korban bersama rekan-rekannya ketika itu berada di salah satu klub malam di Kelurahan Kampung Satu/Skip, Kecamatan Tarakan Tengah.
“Korban ini datang ke sana bersama teman-temannya, dan pada saat di dalam klubnya itu, di barnya, mereka sedikit ada pertengkaran antara pelaku dan korban beserta temannya,” beber Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, Kamis (3/12/2020).
Menurut Muhammad Aldi, keributan tersebut sempat dipisahkan. Namun kondisinya semakin memanas. Sehingga terjadilah peristiwa tersebut.
“Korban ini sudah istilahnya mau menodongkan berupa botol lah. Jadi dia menodongkan botol yang kami masih belum jelas juga nih apakah botol sudah dipecahkan atau belum, yang pasti pelaku ini sudah ditodongkan oleh korban, dan di saat korban lengah, pelaku karena dalam posisi kepepet, dia langsung mencabut badik yang ada di kakinya dan menusukkan di daerah pinggang sebelah kiri,” jelasnya.
Setelah menusukkan senjata tajam ke tubuh korban dan mencabutnya, dibeberkan lebih lanjut Muhammad Aldi, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi itu. Namun tertangkap oleh orang-orang yang ada di daerah itu.
Setelah tertangkap, pelaku kemudian diserahkan ke polisi yang datang ke lokasi dan di bawa ke Polres Tarakan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Yang mana kami melakukan pemeriksaan dan juga pendalaman di satreskrim, dan kami menetapkan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dan kami sudah melakukan penahanan,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi dan pendalaman yang dilakukan pihaknya, Muhammad Aldi menegaskan bahwa peristiwa itu memang dipicu dari keributan yang terjadi sebelumnya.
“Yang bersangkutan ini memang piur ribut di sana. Mungkin ada pengaruh karena minuman beralkohol, atau apapun itu, dalam kondisi mabuk, mereka saling bersenggolan atau seperti apa, jadi mengakibatkan keributan,” tuturnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV yang ada di dalam, 1 lembar baju kaos dalam warna putih, 1 lembar baju lengan panjang, satu senjata tajam jenis badik, 1 lembar baju dan satu 1 lembar celana panjang jeans. (jkr-1)
Discussion about this post