• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Rayakan Pergantian Tahun, Ini Penegasan Wali Kota Tarakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
30 Des 2020
0 0
0
Rayakan Pergantian Tahun, Ini Penegasan Wali Kota Tarakan

Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes. (foto: Humas Setda Tarakan)

0
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tidak memperbolehkan perayaan Tahun Baru yang berpotensi mengumpulkan orang banyak. Termasuk memainkan kembang api dan meniup terompet. Hal itu ditegaskan Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes.

Pemkot Tarakan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 180/882/HUKUM/2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat Selama Kegiatan Perayaan/Peringatan Hari Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

BacaJuga

Pamit ke Kantor Pusat, Kepala BI Kaltara Titip Tiga Pesan, Literasi Digital, AI, dan Optimisme Bangun Daerah

12 Mei 2026

HUT LPADKT ke-26 di Tarakan Berlangsung Sederhana Namun Bermakna dan Penuh Kebersamaan

9 Mei 2026

Limbah Oli Cemari Sungai, Intek IPA Kampung Bugis Dimatikan

9 Mei 2026

“Ada SE dari wali kota dan ada juga Maklumat Kapolri, tidak boleh melakukan perayaan tahun baru yang berpotensi mengumpulkan orang,” tegas wali kota.

“Juga tidak boleh diperkenankan menggunakan kembang api, terompet, karena itu juga jadi satu bagian sarana penularan Covid-19,” lanjut mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan itu, Rabu pekan lalu (23/12/2020)

Masyarakat yang ingin merayakannya, diharapkan wali kota agar merayakan bersama keluarga saja di rumah masing-masing.

“Jadi kita berharap ya rayakanlah di masing-masing keluarganya. Misalnya bikin acara di rumahnya, silahkan. Kan kalau keluarga sendiri enggak masalah kan. Tapi kalau mengundang orang, nah itu yang enggak dibolehkan,” harapnya.

Menurut wali kota, kebijakan ini sudah berlaku ketika perayaan hari besar keagamaan lainnya seperti Idulfitri. Bahkan salat Id berjamaah ditiadakan.

“Dan itu pun sudah berlaku buat semua juga, seperti Idulfitri bahkan tidak ada salat Id.  Iduladha saja baru ada. Tapi sekarang kan naik lagi,” tuturnya.

“Malam tahun baru juga begitu. Karena ini situasi kita agi kan sudah masuk zona merah, zona merah kita sekarang ini,” tuturnya. (jkr-1)

Tags: #covid-19#kembangapi#pergantian#tahun#tarakan#terompet#walikota

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Tarakan Perketat Pengawasan MBG, akan Panggil SPPG Tanyakan Progres Perbaikan IPAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

by Redaksi Jendela Kaltara
13 Mei 2026
0

TARAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK kembali mencatat pencapaian di bidang layanan kesehatan dengan berhasil...

Read moreDetails

Cabor Triathlon Optimistis Dipertandingkan di Porprov II Kaltara, Tawarkan 6 Nomor

12 Mei 2026

Inflasi Kaltara hingga April 2026 Terkendali, BI: Kunci di Kemandirian Pangan dan Strategi 4K

12 Mei 2026

Pamit ke Kantor Pusat, Kepala BI Kaltara Titip Tiga Pesan, Literasi Digital, AI, dan Optimisme Bangun Daerah

12 Mei 2026

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

12 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan