• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Bupati Laura Lepas Kontingen Menuju Raimuna Nasional

    Muscab DPC Pusaka Tarakan, Toni Agus Berharap Terpilih Pemimpin Terbaik

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Bupati Laura Lepas Kontingen Menuju Raimuna Nasional

    Muscab DPC Pusaka Tarakan, Toni Agus Berharap Terpilih Pemimpin Terbaik

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Divonis 16 Tahun Penjara, PH Mario Nyatakan Banding

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
04 Des 2020
0 0
0

Sidang putusan perkara sabu dengan terdakwa oknum polisi Maluku, Mario Attihuta di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (2)12/2020). (foto: Istimewa)

0
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN — Mario Attihuta harus menanggung risiko atas perbuatannya. Oknum polisi Maluku ini divonis 16 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Rabu (2/12/2020).

Sebelumnya, Mario Attihuta ditangkap petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan saat membawa sabu 488 gram di bandara Juwata Tarakan pada 27 Februari 2020 lalu.
Putusan majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya yang menuntut 18 tahun penjara.

BacaJuga

Akhiri Persoalan dengan Damai

Akhiri Persoalan dengan Damai

6 Desember 2023
JOB Simenggaris Ajak Wartawan Rasakan Pengalaman Menjadi Pekerja Hulu Migas

JOB Simenggaris Ajak Wartawan Rasakan Pengalaman Menjadi Pekerja Hulu Migas

20 November 2023
Puji Jumlah Pendonor PMI Tarakan yang Banyak 

Puji Jumlah Pendonor PMI Tarakan yang Banyak 

6 November 2023

Penasehat Hukum (PH) Terdakwa, Rabshody Roestam sendiri kurang sependapat dengan pertimbangan-pertimbangan yang dibacakan majelis hakim.

“Kami sudah mendengar pertimbangan-pertimbangan yang diajukan oleh majelis hakim. Tapi kami tidak sependapat, walaupun kami menghargai keputusan majelis hakim itu,” ujar Rabshody Roestam kepada awak media saat itu.

Menurutnya, putusan majelis hakim, tidak mempunyai landasan hukum yang kuat. Karena dalam pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika tidak mengupas apa alasannya. Hanya menyatakan bahwa itu kewenangan jaksa.

Selain itu, Rabshody Roestam juga menilai majelis hakim terlalu emosional membacakan putusan. Sehingga ia menilai menyinggung profesinya sebagai advokat. Padahal, Rabshody Roestam menegaskan pembelaannya didasarkan pada alasan-alasan hukum.

“Perkara tersebut jelas, kami menyatakan dalam pledoi pembelaan itu didasarkan pada alasan-alasan hukum,” jelasnya.

“Pertimbangan ini yang nyeleneh kami anggap, majelis hakim ini nyeleneh dalam membacakan putusan. Karena apa, yang disidangkan terdakwa, bukan kami sebagai advokat yang disidangkan dalam perkara ini,” keluhnya.

Karena itu, terhadap putusan itu, pihaknya akan melakukan banding. “Kami menghargai putusan hakim tapi kami menyatakan banding terhadap putusan itu,” tegasnya. (jkr-1)

Tags: #sidang #putusan #perkara #sabu #pengadilan #tarakan

Discussion about this post

  • Wali Kota Resmikan Sport Station Tarakan

    Wali Kota Resmikan Sport Station Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klub Papan Atas Kaltara Ramaikan Gubernur Cup 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peserta Termuda di PKA Angkatan V, Helmi Pandawa jadi Lulusan Terbaik 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Piala Gubernur Diagendakan Setiap Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhiri Persoalan dengan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wakapolda Kaltara Ingatkan Kesiapan Polri Hadapi Pemilu 2024
Bulungan

Wakapolda Kaltara Ingatkan Kesiapan Polri Hadapi Pemilu 2024

by Redaksi Jendela Kaltara
6 Desember 2023
0

TANJUNG SELOR – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Brigjen Pol Kasmudi memimpin apel pagi di Polresta Bulungan,...

Read more
Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

6 Desember 2023
Akhiri Persoalan dengan Damai

Akhiri Persoalan dengan Damai

6 Desember 2023
Bupati Ingatkan Kegiatan Harus Selesai Sesuai Kontrak

Bupati Ingatkan Kegiatan Harus Selesai Sesuai Kontrak

5 Desember 2023
Wabup Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja HKI Tanjung Selor

Wabup Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja HKI Tanjung Selor

5 Desember 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #disporakaltara #dprdkaltara #fornas #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #wakilwalikotatarakan #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In