• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Divonis 16 Tahun Penjara, PH Mario Nyatakan Banding

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
04 Des 2020
0 0
0

Sidang putusan perkara sabu dengan terdakwa oknum polisi Maluku, Mario Attihuta di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (2)12/2020). (foto: Istimewa)

0
SHARES
145
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN — Mario Attihuta harus menanggung risiko atas perbuatannya. Oknum polisi Maluku ini divonis 16 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Rabu (2/12/2020).

Sebelumnya, Mario Attihuta ditangkap petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan saat membawa sabu 488 gram di bandara Juwata Tarakan pada 27 Februari 2020 lalu.
Putusan majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya yang menuntut 18 tahun penjara.

BacaJuga

Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

28 Mei 2023
Hamid Amren Kembali Pimpin PMI Tarakan

Hamid Amren Kembali Pimpin PMI Tarakan

28 Mei 2023

Tingkatkan Sinergi dan Soliditas, Gelar Halal Bihalal dan Olahraga Bersama

24 Mei 2023

Penasehat Hukum (PH) Terdakwa, Rabshody Roestam sendiri kurang sependapat dengan pertimbangan-pertimbangan yang dibacakan majelis hakim.

“Kami sudah mendengar pertimbangan-pertimbangan yang diajukan oleh majelis hakim. Tapi kami tidak sependapat, walaupun kami menghargai keputusan majelis hakim itu,” ujar Rabshody Roestam kepada awak media saat itu.

Menurutnya, putusan majelis hakim, tidak mempunyai landasan hukum yang kuat. Karena dalam pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika tidak mengupas apa alasannya. Hanya menyatakan bahwa itu kewenangan jaksa.

Selain itu, Rabshody Roestam juga menilai majelis hakim terlalu emosional membacakan putusan. Sehingga ia menilai menyinggung profesinya sebagai advokat. Padahal, Rabshody Roestam menegaskan pembelaannya didasarkan pada alasan-alasan hukum.

“Perkara tersebut jelas, kami menyatakan dalam pledoi pembelaan itu didasarkan pada alasan-alasan hukum,” jelasnya.

“Pertimbangan ini yang nyeleneh kami anggap, majelis hakim ini nyeleneh dalam membacakan putusan. Karena apa, yang disidangkan terdakwa, bukan kami sebagai advokat yang disidangkan dalam perkara ini,” keluhnya.

Karena itu, terhadap putusan itu, pihaknya akan melakukan banding. “Kami menghargai putusan hakim tapi kami menyatakan banding terhadap putusan itu,” tegasnya. (jkr-1)

Terkait

Tags: #sidang #putusan #perkara #sabu #pengadilan #tarakan

Discussion about this post

  • Kilang Mini LNG Pertama di Indonesia Diresmikan Gubernur Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan RSU Carsa, Wali Kota Ajak Semua Pihak Bersinergi dan Kolaborasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuhi Kebutuhan Pabrik Pulp, Perumda Tarakan Energi Mandiri akan Pasok Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Basri Kembali Pimpin PBSI Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datang ke KPU Bawa Centong Nasi, DPC PKB Tarakan Target Pertahankan Kemenangan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bidpropam Polda Kaltara Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya Hidup Hedonisme
Bulungan

Bidpropam Polda Kaltara Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya Hidup Hedonisme

by Redaksi Jendela Kaltara
30 Mei 2023
0

TANJUNG SELOR – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya...

Read more

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol akan Alami Krisis

29 Mei 2023

Pertamina Resmikan Program CSR Ekowisata Gunung Selatan di Tarakan

28 Mei 2023
Musorkot KONI Tarakan Dijadwalkan 17 Juni 2023

Musorkot KONI Tarakan Dijadwalkan 17 Juni 2023

28 Mei 2023
Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

28 Mei 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #lebaran #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #pilpres #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In