• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Divonis 16 Tahun Penjara, PH Mario Nyatakan Banding

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
04 Des 2020
0 0
0

Sidang putusan perkara sabu dengan terdakwa oknum polisi Maluku, Mario Attihuta di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (2)12/2020). (foto: Istimewa)

0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN — Mario Attihuta harus menanggung risiko atas perbuatannya. Oknum polisi Maluku ini divonis 16 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Rabu (2/12/2020).

Sebelumnya, Mario Attihuta ditangkap petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan saat membawa sabu 488 gram di bandara Juwata Tarakan pada 27 Februari 2020 lalu.
Putusan majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya yang menuntut 18 tahun penjara.

BacaJuga

Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Media Pembawa Tanpa Dokumen

14 April 2026

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Ketua PMI Tarakan Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Lahan dan Pemukiman

31 Maret 2026

Penasehat Hukum (PH) Terdakwa, Rabshody Roestam sendiri kurang sependapat dengan pertimbangan-pertimbangan yang dibacakan majelis hakim.

“Kami sudah mendengar pertimbangan-pertimbangan yang diajukan oleh majelis hakim. Tapi kami tidak sependapat, walaupun kami menghargai keputusan majelis hakim itu,” ujar Rabshody Roestam kepada awak media saat itu.

Menurutnya, putusan majelis hakim, tidak mempunyai landasan hukum yang kuat. Karena dalam pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika tidak mengupas apa alasannya. Hanya menyatakan bahwa itu kewenangan jaksa.

Selain itu, Rabshody Roestam juga menilai majelis hakim terlalu emosional membacakan putusan. Sehingga ia menilai menyinggung profesinya sebagai advokat. Padahal, Rabshody Roestam menegaskan pembelaannya didasarkan pada alasan-alasan hukum.

“Perkara tersebut jelas, kami menyatakan dalam pledoi pembelaan itu didasarkan pada alasan-alasan hukum,” jelasnya.

“Pertimbangan ini yang nyeleneh kami anggap, majelis hakim ini nyeleneh dalam membacakan putusan. Karena apa, yang disidangkan terdakwa, bukan kami sebagai advokat yang disidangkan dalam perkara ini,” keluhnya.

Karena itu, terhadap putusan itu, pihaknya akan melakukan banding. “Kami menghargai putusan hakim tapi kami menyatakan banding terhadap putusan itu,” tegasnya. (jkr-1)

Tags: #sidang #putusan #perkara #sabu #pengadilan #tarakan

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Komisi II DPRD Tarakan Perketat Pengawasan MBG, akan Panggil SPPG Tanyakan Progres Perbaikan IPAL

by Owner Jendela Kaltara
23 April 2026
0

TARAKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan akan memperketat pengawasan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto -...

Read moreDetails

Peringati Hari Kartini, Kolaborasi PKK, OJK, Bank Mandiri, BPR dan PT PKN Hadirkan Literasi Finansial bagi Perempuan

23 April 2026

Beban Puskesmas Karang Rejo Tinggi, Dinkes Tarakan Usulkan Puskesmas Tambahan

23 April 2026

Siap Wujudkan Sekolah Budaya Aman dan Nyaman, Disdik Tarakan Gelar ToT

22 April 2026

Kaltara Dilirik Investor Qatar, Jajaki Peluang Migas dan Manufaktur

22 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan