TARAKAN – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Teguh Setyabudi melantik dua anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tarakan di ruang pertemuan UMKM Center Jalan Pattimura Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.
Mereka yang dilantik untuk mengisi kekosongan dua posisi anggota BPSK Kota Tarakan yang lowong. BPSK diisi 9 orang dengan komposisi 3 orang dari ASN, 3 orang dari pengusaha dan 3 orang dari konsumen.
Kepada jendelakaltara.co, Teguh Setyabudi berharap dengan pengisian kekosongan tersebut, konsumen bisa lebih terlindungi.
“Jadi kalau ada sengketa terkait masalah mungkin produk tertentu atau apapun juga, ini bisa segera diselesaikan,” harap Teguh Setyabudi, ditemui usai acara.
Apalagi di Kaltara khususnya di Tarakan yang dikenal kota barang, jasa dan industri, dinilai Teguh Setyabudi, banyak hal yang mungkin bisa terjadi karena pertumbuhan ekonominya cukup bagus dan konsumen juga banyak.
Sengketa konsumen, menurut Teguh Setyabudi, tidak hanya terkait produk. Sepengetahuannya, biasanya sengketa banyak juga terkait perbankan dan asuransi. Namun, tidak tertutup kemungkinan juga masalah lainnya seperti membeli kendaraan, beli rumah, dan sebagainya.
“Dengan adanya pengisian personel ini kita harapkan konsumen terlindungi hak-haknya,” harap Teguh Setyabudi lagi. (jkr-1)
Discussion about this post