TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah mendapatkan rancangan besaran penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.
Ada dua besaran penyesuaian HET LPG 3 kilogram yang akan diusulkan Pemkot Tarakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Yakni HET untuk di darat dan di pesisir.
“Jadi rancangan sementara kami untuk HET di darat yang dari awal itu adalah Rp 16 ribu, menjadi Rp 16.664, ya mungkin nanti dikonversikan menjadi Rp 16.700,” bebernya.
“Kalau untuk yang di pesisir memang dari hasil analisa kita di lapangan ada biaya angkut pangkalan itu sehingga itu ditambahkan dengan Rp 2 ribu, sehingga kemungkinan yang kita usulkan ke gubernur adalah Rp 18.664 atau Rp 18.700,” lanjutnya saat diwawancarai awak media, Selasa (20/10/2020).
Dalam menyusun besaran penyesuaian HET LPG 3 kilogram ini, menurut Catur Hendratmo, pihaknya berpegangan kepada pedoman perhitungan HET yang dikeluarkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dari perhitungan itu, menurutnya, ada beberapa poin yang daerah boleh menentukan. Untuk agen, distribusinya sudah tidak diperkenankan karena sudah ada ketentuan. Yang boleh adalah dari agen ke pangkalan.
Pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan melakukan rapat tim yang dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Tarakan.
Menurut Catur Hendratmo, untuk nilai pendekatannya adalah tingkat inflasi, kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) dan pertumbuhan ekonomi. Itulah alat ukur yang pihaknya gunakan terhadap kenaikan HET LPG. Sehingga diperoleh besaran penyesuaian tersebut.
Angka itu dianggap pihaknya sebagai angka yang bisa mewakili, tidak merugikan agen atau pangkalan, dan keberpihakan Pemkot Tarakan terhadap masyarakat dalam kondisi sekarang yang sedang susah.
Pemkot Tarakan selanjutnya akan mengusulkan besaran penyesuaian HET LPG 3 kilogram tersebut ke Pemprov Kaltara. Karena yang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) adalah Gubernur Kaltara.
“HET baru ini akan kita ajukan ke gubernur. Biasa gubernur melalui biro ekonomi akan mengundang lima kabupaten kota karena nanti di SK nya menjadi satu, Bulungan, Nunukan, Tarakan, semua tergabung di sana,” ungkapnya. (jkr-1)
Discussion about this post