• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Soal Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan Menilai Terjadi Sebelum Menjabat

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Feb 2021
0 0
0
Soal Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan Menilai Terjadi Sebelum Menjabat

Iwan Setiawan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
451
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan sedang diterpa kasus hukum berupa dugaan korupsi terkait dugaan penyalahgunaan gaji Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM tahun 2019-2020 dan penyewaan kendaraan dinas sejak 2017 hingga 2019 lalu.

Perkara yang menetapkan tiga sertangka masing-masing SU, SA dan IA, sudah masuk dalam tahap dua di Kejaksaan Negeri Tarakan, Kamis (21/1). Jaksa penyidik sudah menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

BacaJuga

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Ketua PMI Tarakan Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Lahan dan Pemukiman

31 Maret 2026

Ketua PMI Tarakan Tegaskan Pentingnya Laksanakan Tugas Sesuai SOP

31 Maret 2026

Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan menilai kasus itu terjadi sebelum ia masuk di perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan itu.

“Memang sebelum saya menjabat di PDAM, itu ada laporan bahwa ada penggunaan anggaran di luar kewajaran. Saya memang dapat surat dari kejaksaan bahwa ada indikasi, tapi saya silahkan diperiksa saja,” ujar Iwan Setiawan kepada awak media, Senin (25/1/2021).

Dari tiga orang itu, menurut Iwan Setiawan, hanya satu orang yang masih berstatus pegawai aktif namun segera juga memasuki akan purna tugas. Sementara dua orang lainnya sudah pensiun.

Namun diakuinya, pemeriksaan dilakukan di saat ia sudah menjabat. Sepengetahuannya yakni pada periode Mei – Oktober 2020. Ia pun membuka diri kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.

“Kalau saya menghalang-halangi kan enggak boleh,” tuturnya.

Iwan Setiawan mengaku tidak dipanggil selama pemeriksaan karena ia merasa tidak ada hubungan dengan perkara tersebut. Namun yang diketahuinya ada 17 pegawainya yang diperiksa.

Dintanyakan kerugiannya, Iwan Setiawan tidak mengetahui dan menyerahkan kepada Kejaksaan dan Inspektorat. Ia hanya menegaskan bahwa selama menjabat, ia berupaya membawa PDAM Tirta Alam Tarakan transparan dan profesional dalam pengelolaannya.   

“Memang di zaman saya ini, kalau saya PDAM itu bagaimana pengelolaannya transparan. Jangan sampai hal-hal yang melanggar atau merugikan negara, merugikan pelanggan, itu terjadi lagi. Makanya saya begitu masuk saya minta Inspektorat mengaudit seluruh keuangan PDAM supaya clear. Misalnya keuangan yang lama itu kita clearkan dulu, apa masalahnya. Memang PDAM ini ya kita bikin profesional lah,” tuturnya.

Dari keterangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tarakan, Cakra Nur Budi Hartanto, ada dua perkara terkait PDAM Tirta Alam Tarakan. Pihaknya pun sudah menyita barang bukti.

“Barang bukti dokumen-dokumen  terkait dengan ini kan dua kegiatan, satu terkait dengan penyewaan kendaraan dinas operasional direktur dengan pembayaran gaji Pjs Direktur,” bebernya, Jumat (22/1).

Selain dokumen terkait, juga disita barang bukti lainnya berupa sejumlah uang kerugian negara. Dari perkara penyewaan kendaraan dinas sebanyak Rp 88.500.000. Tersangka sendiri sudah mengembalikannya ke kas negara saat dilakukan penyidikkan, dengan status titipan.

Demikian juga terkait perkara pembayaran gaji Pjs Direktur PDAM Tirta Alam. Menurut Cakra Nur Budi Hartanto sudah dikembalikan juga ke kas negara dengan total Rp 408.013.000.

Menurut Cakra Nur Budi Hartanto, karena selama penyidikkan tersangka dinilai kooperatif dan memenuhi wajib lapor 2 kali dalam minggu serta mengembalikan kerugian negara, sehingga hasil pertimbangan pihaknya hanya melakukan penahanan kota terhadap tiga tersangka. Kini perkaranya tinggal menunggu proses pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (jkr-1)

Tags: #korupsi#pdamtirtalamtarakan#tersangka

Discussion about this post

  • Ketua PMI Tarakan Ingatkan Anggota PMR Siapkan Diri Ikuti Jumbara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Perpani Tarakan, dr. Rozi Usung Tiga Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Per Mei 2025, Pengguna QRIS 124.543, Bertambah 3.106 Pengguna Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demi Pelayanan Kemanusiaan, Relawan PMI Tarakan Siaga di Posko Angkutan Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Kualitas dan Keamanan LPG 3 Kg Melalui Sidak di Tarakan

by Redaksi Jendela Kaltara
11 April 2026
0

TARAKAN - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (6/4/2026) guna memastikan penerapan Standar Operasional...

Read moreDetails

Gelar Muscab PKB se-Kaltara, Berharap Hasilkan Pengurus yang Siap Menyambut Pemilu 2029

9 April 2026

Sambut Positif Rencana Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

8 April 2026

DPRD Tarakan Tegaskan Anggaran Rp10 Miliar Sesuai UU dan Diefisienkan

3 April 2026

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan