• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Soal Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan Menilai Terjadi Sebelum Menjabat

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Feb 2021
0 0
0
Soal Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan Menilai Terjadi Sebelum Menjabat

Iwan Setiawan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
454
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan sedang diterpa kasus hukum berupa dugaan korupsi terkait dugaan penyalahgunaan gaji Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM tahun 2019-2020 dan penyewaan kendaraan dinas sejak 2017 hingga 2019 lalu.

Perkara yang menetapkan tiga sertangka masing-masing SU, SA dan IA, sudah masuk dalam tahap dua di Kejaksaan Negeri Tarakan, Kamis (21/1). Jaksa penyidik sudah menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

BacaJuga

Pamit ke Kantor Pusat, Kepala BI Kaltara Titip Tiga Pesan, Literasi Digital, AI, dan Optimisme Bangun Daerah

12 Mei 2026

HUT LPADKT ke-26 di Tarakan Berlangsung Sederhana Namun Bermakna dan Penuh Kebersamaan

9 Mei 2026

Limbah Oli Cemari Sungai, Intek IPA Kampung Bugis Dimatikan

9 Mei 2026

Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan menilai kasus itu terjadi sebelum ia masuk di perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan itu.

“Memang sebelum saya menjabat di PDAM, itu ada laporan bahwa ada penggunaan anggaran di luar kewajaran. Saya memang dapat surat dari kejaksaan bahwa ada indikasi, tapi saya silahkan diperiksa saja,” ujar Iwan Setiawan kepada awak media, Senin (25/1/2021).

Dari tiga orang itu, menurut Iwan Setiawan, hanya satu orang yang masih berstatus pegawai aktif namun segera juga memasuki akan purna tugas. Sementara dua orang lainnya sudah pensiun.

Namun diakuinya, pemeriksaan dilakukan di saat ia sudah menjabat. Sepengetahuannya yakni pada periode Mei – Oktober 2020. Ia pun membuka diri kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.

“Kalau saya menghalang-halangi kan enggak boleh,” tuturnya.

Iwan Setiawan mengaku tidak dipanggil selama pemeriksaan karena ia merasa tidak ada hubungan dengan perkara tersebut. Namun yang diketahuinya ada 17 pegawainya yang diperiksa.

Dintanyakan kerugiannya, Iwan Setiawan tidak mengetahui dan menyerahkan kepada Kejaksaan dan Inspektorat. Ia hanya menegaskan bahwa selama menjabat, ia berupaya membawa PDAM Tirta Alam Tarakan transparan dan profesional dalam pengelolaannya.   

“Memang di zaman saya ini, kalau saya PDAM itu bagaimana pengelolaannya transparan. Jangan sampai hal-hal yang melanggar atau merugikan negara, merugikan pelanggan, itu terjadi lagi. Makanya saya begitu masuk saya minta Inspektorat mengaudit seluruh keuangan PDAM supaya clear. Misalnya keuangan yang lama itu kita clearkan dulu, apa masalahnya. Memang PDAM ini ya kita bikin profesional lah,” tuturnya.

Dari keterangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tarakan, Cakra Nur Budi Hartanto, ada dua perkara terkait PDAM Tirta Alam Tarakan. Pihaknya pun sudah menyita barang bukti.

“Barang bukti dokumen-dokumen  terkait dengan ini kan dua kegiatan, satu terkait dengan penyewaan kendaraan dinas operasional direktur dengan pembayaran gaji Pjs Direktur,” bebernya, Jumat (22/1).

Selain dokumen terkait, juga disita barang bukti lainnya berupa sejumlah uang kerugian negara. Dari perkara penyewaan kendaraan dinas sebanyak Rp 88.500.000. Tersangka sendiri sudah mengembalikannya ke kas negara saat dilakukan penyidikkan, dengan status titipan.

Demikian juga terkait perkara pembayaran gaji Pjs Direktur PDAM Tirta Alam. Menurut Cakra Nur Budi Hartanto sudah dikembalikan juga ke kas negara dengan total Rp 408.013.000.

Menurut Cakra Nur Budi Hartanto, karena selama penyidikkan tersangka dinilai kooperatif dan memenuhi wajib lapor 2 kali dalam minggu serta mengembalikan kerugian negara, sehingga hasil pertimbangan pihaknya hanya melakukan penahanan kota terhadap tiga tersangka. Kini perkaranya tinggal menunggu proses pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (jkr-1)

Tags: #korupsi#pdamtirtalamtarakan#tersangka

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Porprov II/2026 Kaltara Tanpa Layar, Porlasi: Venue, Kepengurusan dan Peralatan Belum Memenuhi Syarat

by Owner Jendela Kaltara
13 Mei 2026
0

TARAKAN - Cabang olahraga layar absen dari daftar pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II/2026 Kalimantan Utara (Kaltara) di Malinau. Alasannya,...

Read moreDetails

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal

13 Mei 2026

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 Mei 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

13 Mei 2026

Wali Kota Nilai Peran Kepala Sekolah Vital, Kelola Dana BOS dan Program Pemerintah

13 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan