• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wujudkan Provinsi Hebat

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Polres Tarakan Gagalkan Upaya Pengiriman 909,62 Gram Sabu Melalui Pelabuhan Malundung

    Pengurus Cabang Taman Iskandar Muda Kaltara Sambut Ramadan dengan Tradisi Teut Apam dan Meugang

    Usung Target 6 Kursi, DPD PKS Tarakan Rekrut Tokoh Masyarakat

    6 Staf UBT Terpapar Covid-19, Pihak Rektorat Lakukan Perkuliahan Secara Hybrid

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    RSUKT Mudahkan Pelayanan dengan Digitalisasi Terintegrasi Mobile JKN

    Diharapkan Lebih Profesional, Tenaga Kontrak Bandara Juwata Tarakan Kini Dialihkan ke Pihak Ketiga

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wujudkan Provinsi Hebat

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Polres Tarakan Gagalkan Upaya Pengiriman 909,62 Gram Sabu Melalui Pelabuhan Malundung

    Pengurus Cabang Taman Iskandar Muda Kaltara Sambut Ramadan dengan Tradisi Teut Apam dan Meugang

    Usung Target 6 Kursi, DPD PKS Tarakan Rekrut Tokoh Masyarakat

    6 Staf UBT Terpapar Covid-19, Pihak Rektorat Lakukan Perkuliahan Secara Hybrid

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    RSUKT Mudahkan Pelayanan dengan Digitalisasi Terintegrasi Mobile JKN

    Diharapkan Lebih Profesional, Tenaga Kontrak Bandara Juwata Tarakan Kini Dialihkan ke Pihak Ketiga

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Seorang Warga Kembali Buang Sampah di Gunung Selatan, Didenda Rp 500 Ribu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
16 Januari 2021
in Tarakan
0
Seorang Warga Kembali Buang Sampah di Gunung Selatan, Didenda Rp 500 Ribu

Sidang pelanggaran terhadap Perda Nomor 13 Tahun 2002 di PN Tarakan, Kamis (14/1/2021).

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Untuk kedua kalinya sepanjang tahun ini, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Tarakan memperkarakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor Perda Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Keindahan dan Kebersihan Kota Tarakan.

Pelanggaraannya berupa membuang sampah di kawasan hutang lindung di Gunung Selatan, Kelurahan Kampung Satu/Skip, Kecamatan Tarakan Tengah. Perkara tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kamis (14/1/2021) dan diputus bersalah dengan membayar denda Rp 500 ribu.

BacaJuga

Cegah Paham Radikalisme, Bakomubin Kaltara Gelar Seminar dan Dialog Toleransi Beragama

19 Mei 2022

Tingkatkan Pelayanan, Benahi Ruang Tunggu Keberangkatan Bandara Juwata Tarakan

19 Mei 2022

Jumlah Penumpang Melonjak, Kenyamanan Jadi Catatan Evaluasi

19 Mei 2022

“Dinyatakan bersalah dan didenda Rp 500 ribu,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyidik dan penyelidikan Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan, Mesak JB SH, MH kepada awak media, Jumat (15/1/2021).

Kejadiannya berawal pada Selasa (12/1/2021) di mana seorang warga kedapatan anggota TNI membuang sampah di kawasan hutan lindung sekira pukul 07.22 Wita.

“Ada warga yang membuang sampah di sana berupa ban bekas sebanyak 6, menggunakan mobil pick up L-300, kemudian tertangkap tangan oleh anggota TNI, kebetulan beliau melewati Gunung Selatan, memang jalurnya untuk ke Kodim,” bebernya.

Anggota TNI tersebut kemudian menghubungi Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan dan ditindaklanjuti dengan memerintahkan anggotanya untuk menjemput warga tersebut.

Pihak Satpol PP kemudian membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dilaksanakan sidang yang telah berlangsung pada Jumat. Warga itupun dinyatakan bersalah.   Menurut Mesak, warga tersebut beralasan membuang sampah di daerah itu karena melihat banyak sampah yang di buang sana.

Ini merupakan yang kali kedua kalinya Satpol PP Tarakan memperkarakan warga membuang sampah di daerah hutan lindung di tahun 2021. Sebelumnya pada Rabu lalu (6/1/2021), pihaknya juga menyidangkan perkara serupa di PN Tarakan yang diputus membayar denda Rp 150 ribu. Kejadiannya sendiri terjadi pada 29 Desember 2020.

Diakui Mesak, ada perbedaan denda dari putusan kedua perkara tersebut. Namun, hal itu ia kembalikan kepada keputusan hakim. Sebelumnya pihaknya mengancam dengan denda Rp 5 juta atau kurungan maksimal 3 bulan sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2002. (jkr-1)

Terkait

Tags: #gunungselatan#hutanlindung#kampungsatu#sampah#satpolpp#tarakan#tipiring#warga
Previous Post

Muklis Ramlan Laporkan RSUD Tarakan ke Polres atas Dugaan Kelalaian Terhadap Almarhum Ibundanya

Next Post

Pendaftar Seleksi Guru P3K Harus Memahami Teknologi Informasi

Next Post
Pendaftar Seleksi Guru P3K Harus Memahami Teknologi Informasi

Pendaftar Seleksi Guru P3K Harus Memahami Teknologi Informasi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

23 Februari 2021

Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

20 Mei 2021
Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

26 Oktober 2021
Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

18 Januari 2021
Hasan Basri Sapa dan Beri Semangat Atlet Bulutangkis Kaltara

Hasan Basri Sapa dan Semangati Atlet Kaltara

0
Hasan Basri

Sosialisasikan Rencana Munas, PBSI Kaltara Ingin Ada Perwakilan di PBSI Pusat

0

Peringati Sumpah Pemuda ke-92, DPD KNPI Kaltara Gelar Sejumlah Kegiatan

0

Air Laut Meluap di Tarakan, Ini Pendapat BMKG Tarakan

0

Cegah Paham Radikalisme, Bakomubin Kaltara Gelar Seminar dan Dialog Toleransi Beragama

19 Mei 2022

Menuju FORNAS VI Sumsel, KORMI Kaltara Susun Jadwal Keberangkatan Kontingen

19 Mei 2022

Hadiri Sidang Paripurna, Hasan Basri Singgung Jumlah Kuota Haji dan Perlindungan Pekerja Migran

19 Mei 2022

Tingkatkan Pelayanan, Benahi Ruang Tunggu Keberangkatan Bandara Juwata Tarakan

19 Mei 2022
  • Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Cegah Paham Radikalisme, Bakomubin Kaltara Gelar Seminar dan Dialog Toleransi Beragama

19 Mei 2022

Menuju FORNAS VI Sumsel, KORMI Kaltara Susun Jadwal Keberangkatan Kontingen

19 Mei 2022

Hadiri Sidang Paripurna, Hasan Basri Singgung Jumlah Kuota Haji dan Perlindungan Pekerja Migran

19 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan