• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Gubernur Imbau Patuhi Larangan Mudik dan Tiadakan Open House

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
09 Mei 2021
0 0
0
Gubernur Imbau Patuhi Larangan Mudik dan Tiadakan Open House

Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang dan Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP beserta istri serta Bupati dan Wakil Bupati Malinau. (foto: Diskominfo Kaltara)

0
SHARES
206
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021. Hal itu diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut. Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

BacaJuga

Estafet Kepemimpinan Polda Kaltara, Brigjen Pol Yusuf S.I.K., M.Hum Resmi Menjabat Wakapolda Kaltara

30 Maret 2026

Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sekaligus Pelepasan Irjen Pol Andries Hermanto dan Ny Angela Mayasari Andries

30 Maret 2026

Gelar Silaturahim, Warga Kampung Baru Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

30 Januari 2026

Aturan ini akan diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kalau memang aturannya harus begitu, kita di Kaltara harus mentaati dan mengikuti aturan tersebut,” tegas Gubernur Zainal A. Paliwang, Senin (26/4/2021).

Selain itu, Gubernur Zainal meminta masyarakat Kaltara tetap wajib mentaati protokol kesehatan (prokes) yang telah dianjurkan pemerintah.

“Prokes tetap wajib diterapkan, kita juga minta masyarakat tidak membuat acara-acara yang dapat menimbulkan kerumunan, apalagi sekarang tidak dibolehkan juga mengadakan kegiatan open house selama Idul Fitri,” pinta Gubernur Zainal.

Meski demikian, Gubernur Zainal tidak melarang masyarakat Kaltara yang ingin bersilaturahmi. Hanya saja, masyarakat Kaltara tetap wajib menerapkan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meningkat di Kaltara.

“Tapi kalau tidak penting lebih baik jangan, saya harap masyarakat dapat menahan diri, daripada kita nantinya justru membawa musibah dan tertular Covid-19 bagi keluarga kita,” harap Gubernur Zainal. (mil/sur/Diskominfo Kaltara)

Tags: #covid-19#gubernurkaltara#laranganmudik#pemprovkaltara#protokolkesehatan#suratedaransatgasnasional#zainalarifinpaliwang

Discussion about this post

  • PMI Tarakan Siagakan Relawan Bantu Operasi Ketupat Kayan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PMI Tarakan Ingatkan Anggota PMR Siapkan Diri Ikuti Jumbara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pembukaan LDK, Upgrading dan Raker, Ketua PMI Tarakan Apresiasi UKM KSR UBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Tarakan Siapkan Program Kerja, Mengacu pada Hasil Munas, Musprov dan Muskot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laksanakan Audit Internal, PMI Tarakan ingin Pastikan Kegiatan Berjalan Sesuai SOP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

DPRD Tarakan Tegaskan Anggaran Rp10 Miliar Sesuai UU dan Diefisienkan

by Redaksi Jendela Kaltara
3 April 2026
0

TARAKAN - Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus menegaskan bahwa anggaran operasional DPRD sebesar Rp 10 miliar pada tahun 2026...

Read moreDetails

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Lantik Pimpinan Baznas Tarakan, Wali Kota Harapkan Pengurus Kompak untuk Jaga Kepercayaan Umat

2 April 2026

Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April 2026

1 April 2026

Ketua PMI Tarakan Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Lahan dan Pemukiman

31 Maret 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan