• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

BPKAD Tertibkan Reklame Penunggak Pajak, Didominasi Perusahaan dari Luar Tarakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
13 Feb 2022
0 0
0

BPKAD Tarakan menyita barang bukti reklame dari perusahaan yang menunggak pajak. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Tarakan terus berupaya memaksimalkan pendapatan daerah melalui pengawasan terhadap wajib pajak.

Di antaranya, belum lama ini melakukan penertiban terhadap wajib pajak yang menunggak pembayaran pajaknya. Beberapa reklame diamankan di Kantor BPKAD Tarakan sebagai barang bukti.

BacaJuga

Survive di Tengah Krisis Air Global, Rahasia Perumda Tirta Alam Tarakan Hadapi El Nino

Survive di Tengah Krisis Air Global, Rahasia Perumda Tirta Alam Tarakan Hadapi El Nino

31 Oktober 2026

Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

10 Oktober 2026

KPwBI Kaltara Bersama GenBI Gelar SEMARAK, Sediakan Cek Kesehatan Gratis hingga Edukasi CBP

5 Oktober 2026

Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. BPKAD Tarakan telah memberikan teguran secara bertahap, namun diindahkan. Sehingga penertiban terpaksa dilakukan.

“Mereka rata-rata itu melakukan penunggakkan pembayaran terhadap reklame. Sudah kami melalui tahapan-tahapan, sudah melalui teguran satu, teguran dua dan ternyata diindahkan, sehingga kita harus tertibkan,” ujar Kepala Seksi Penagihan dan Keberatan BPKAD Tarakan Bambang Darmawan, Kamis (3/2/2022).

Langkah itu berbuah hasil. Menurut Bambang Damawan, dari tiga perusahaan penunggak pajak yang ditarget, dua di antaranya telah berjanji untuk segera melunasi. Sementara satu perusahaan tidak memberikan kepastian.

Bambang Darmawan menegaskan pihaknya akan membekukan izin reklame mereka jika tidak juga melunasi tunggakan pajaknya.

“Jika mereka masih ingkar, kita bersihkan izinnya, kita bekukan,”  tegasnya.

Langkah ini, diakui Bambang Darmawan, sebagai upaya pihaknya untuk menyadarkan penunggak pajak yang “nakal”. Pasalnya, jika tidak dilakukan hal itu, mereka tidak melakukan pembayaran.

Sementara tunggakan mereka, diakui Bambang Darmawan, lumayan besar. Ada yang Rp 59 juta, ada yang Rp 102 juta, sehingga harus ditagih karena menjadi piutang daerah.

Piutang pajak reklame sendiri di tahun 2021 mencapai Rp 1,9 miliar. Dari jumlah itu, pihaknya mampu merealisasikan hampir Rp 800 juta. sisanya masih menjadi piutang daerah.

Parahnya, penunggak pajak reklame didominasi perusahaan dari luar Tarakan. Sehingga menyulitkan pihaknya untuk menagih secara langsung.  

“Kebanyakan perusahaan-perusahaan dari luar, bukan perusahaan-perusahaan di Tarakan. Sehingga untuk koordinasi kita selalu lewat HP dan WA. Ya banyaklah vendor-vendor yang di Jakarta, Surabaya, Balikpapan, mereka tidak berkantor di sini. Kalau mereka berkantor di sini kan mudah kita berkoordinasinya,” tuturnya. (jkr)

Tags: #bpkadtarakan#pajakreklame#pemkottarakan#penunggakpajak#wajibpajak

Discussion about this post

  • Muhammad Nasir Ajak Warga Nunukan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Jadikan Momentum Silaturahmi dan Pupuk Nasionalisme Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kemendikdasmen, Disdik Tarakan Luncurkan Aplikasi Siganak Hibot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan Gubernur Zainal Jadi Amunisi Baru, M Nasir Minta Semua Elemen jangan Kendorkan Perjuangan DOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Survive di Tengah Krisis Air Global, Rahasia Perumda Tirta Alam Tarakan Hadapi El Nino
Tarakan

Survive di Tengah Krisis Air Global, Rahasia Perumda Tirta Alam Tarakan Hadapi El Nino

by Redaksi Jendela Kaltara
31 Oktober 2026
0

TARAKAN – Fenomena iklim global El Nino pada tahun 2026 telah memicu musim kemarau yang jauh lebih kering dan berlangsung...

Read moreDetails
Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

31 Oktober 2026
Kontingen Tarakan Minim Anggaran, Komisi IV DPRD Kaltara Sambangi Disbudporapar Suntik Motivasi

Kontingen Tarakan Minim Anggaran, Komisi IV DPRD Kaltara Sambangi Disbudporapar Suntik Motivasi

30 Oktober 2026
Peralatan Porprov II Kaltara Tak Harus Baru, Terapkan Sistem Multifungsi dan Prioritas

Peralatan Porprov II Kaltara Tak Harus Baru, Terapkan Sistem Multifungsi dan Prioritas

29 Oktober 2026
Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

29 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan