TARAKAN – Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Tarakan terus berupaya memaksimalkan pendapatan daerah melalui pengawasan terhadap wajib pajak.
Di antaranya, belum lama ini melakukan penertiban terhadap wajib pajak yang menunggak pembayaran pajaknya. Beberapa reklame diamankan di Kantor BPKAD Tarakan sebagai barang bukti.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. BPKAD Tarakan telah memberikan teguran secara bertahap, namun diindahkan. Sehingga penertiban terpaksa dilakukan.
“Mereka rata-rata itu melakukan penunggakkan pembayaran terhadap reklame. Sudah kami melalui tahapan-tahapan, sudah melalui teguran satu, teguran dua dan ternyata diindahkan, sehingga kita harus tertibkan,” ujar Kepala Seksi Penagihan dan Keberatan BPKAD Tarakan Bambang Darmawan, Kamis (3/2/2022).
Langkah itu berbuah hasil. Menurut Bambang Damawan, dari tiga perusahaan penunggak pajak yang ditarget, dua di antaranya telah berjanji untuk segera melunasi. Sementara satu perusahaan tidak memberikan kepastian.
Bambang Darmawan menegaskan pihaknya akan membekukan izin reklame mereka jika tidak juga melunasi tunggakan pajaknya.
“Jika mereka masih ingkar, kita bersihkan izinnya, kita bekukan,” tegasnya.
Langkah ini, diakui Bambang Darmawan, sebagai upaya pihaknya untuk menyadarkan penunggak pajak yang “nakal”. Pasalnya, jika tidak dilakukan hal itu, mereka tidak melakukan pembayaran.
Sementara tunggakan mereka, diakui Bambang Darmawan, lumayan besar. Ada yang Rp 59 juta, ada yang Rp 102 juta, sehingga harus ditagih karena menjadi piutang daerah.
Piutang pajak reklame sendiri di tahun 2021 mencapai Rp 1,9 miliar. Dari jumlah itu, pihaknya mampu merealisasikan hampir Rp 800 juta. sisanya masih menjadi piutang daerah.
Parahnya, penunggak pajak reklame didominasi perusahaan dari luar Tarakan. Sehingga menyulitkan pihaknya untuk menagih secara langsung.
“Kebanyakan perusahaan-perusahaan dari luar, bukan perusahaan-perusahaan di Tarakan. Sehingga untuk koordinasi kita selalu lewat HP dan WA. Ya banyaklah vendor-vendor yang di Jakarta, Surabaya, Balikpapan, mereka tidak berkantor di sini. Kalau mereka berkantor di sini kan mudah kita berkoordinasinya,” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post