• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Bebas dari Lapas Tarakan, KAH Mengaku Banyak Mendapat Pelajaran dan Hikmah

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Jun 2022
0 0
0

KAH keluar dari Lapas Tarakan, didampingi Muklis Ramlan dan kerabatnya. (foto: Istimewa)

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – KAH dan dua terdakwa lainnya HR dan SD, bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan pada Rabu (1/6/2022) dini hari sekira pukul 00.08 WITA.

Mantan Wakil Wali Kota Tarakan periode 2014-2019 ini divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Samarinda atas perkara dugaan mark up pengadaan tanah untuk fasilitas pendukung Kelurahan Karang Rejo tahun anggaran 2015–2016.

BacaJuga

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

6 Februari 2025
Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

2 Januari 2025
Tinjau Kelurahan Selumit Pantai, Kepala BNN RI Nilai Kemiskinan Jadi Problem Masyarakat Terjerat Narkoba

Tinjau Kelurahan Selumit Pantai, Kepala BNN RI Nilai Kemiskinan Jadi Problem Masyarakat Terjerat Narkoba

19 Desember 2024

Proses pembebasan KAH berlangsung cukup lama. Informasi yang diterima awak media ini, awalnya dijadwalkan keluar dari Lapas Tarakan sekira pukul 21.00 WITA pada Selasa (31/5/2022) malam. Namun, hingga waktu tiba, tak kunjung keluar.

Baru pada Rabu dini hari sekira pukul 00.08 WITA, Khaeruddin Arief Hidayat keluar dari Lapas Tarakan. Ia didampingi Penasehat Hukumnya, Mukhlis Ramlan S.H. Hadir juga sejumlah kerabatnya untuk menjemput pria yang masih berstatus anggota DPRD Kaltara ini.

KAH terlihat bugar saat keluar. Ia mengenakan baju kemeja warna biru tua dengan singal di kepala. Sikapnya juga cukup ramah menyambut awak media yang ingin wawancara.

“Alhamdulillah bahwa putusan banding diberikan kebebasan dan tentu saya mudah-mudahan bisa kembali beraktivitas seperti biasanya,” ujar KAH kepada awak media.

KAH mengaku banyak mendapatkan pengalaman serta hikmah selama di Lapas Tarakan. Hal itu dijadikannya pelajaran untuk menyemangatinya saat kembali ke tengah masyarakat.

KAH selanjutnya akan kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kaltara.

“InsyaAllah saya akan kembali melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD karena sampai sekarang ini saya masih terdaftar sebagai anggota DPRD,” ungkapnya.

Dengan putusan Pengadilan Tinggi Samarinda yang mementalkan tuduhan Jaksa Penuntut Umum, KAH juga berharap proses PAW-nya dianulir oleh DPP PAN.

“Saya pikir partai juga tidak salah karena tentu menganggap bahwa keputusan kemarin sudah jatuh dan memang ada surat itu. Tetapi dengan adanya keputusan Pengadilan Tinggi tentang pembebasan saya, mudah-mudahan itu bisa dianulir dan tidak berproses sehingga saya bisa tetap beraktivitas seperti biasa,” harapnya.

Usai meladeni wawancara awak media, Khaeruddin Arif Hidayat da kerabatnya malam malam bersama di salah satu warung di Karang Balik.

KAH dan HR serta SD bebas berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Samarinda yang menerima banding terdakwa perkara dugaan mark up pengadaan lahan Kelurahan Karang Rejo.

Pada putusan banding tersebut, Pengadilan Tinggi Samarinda memvonis bebas mantan Wakil Wali Kota Tarakan dan dua terdakwa lainnya dari semua dakwan jaksa. Putusan banding tersebut dikeluarkan Pengadilan Tinggi Samarinda pada Senin (30/5/2022) lalu.

Melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Samarinda, putusan banding tersebut dikeluarkan dengan nomor 7/PID.TPK/2022/PT SMR Amar Putusan Banding. Melalui putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim Purnomo Amin Tjahjo S.H, M.H menyatakan menerima permintaan banding dari  Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa.

Pengadilan Tinggi Samarinda juga membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 11/Pid. Sus-TPK/2022/PN Smr tanggal 30 Maret 2022  yang dimintakan banding.

“Menyatakan Terdakwa (KH), tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan,” demikian tertulis dalam amar putusan banding KH yang diakses melalui laman SIPP Samarinda. (jkr)

Tags: #kah#markup#pengadilantinggisamarinda

Discussion about this post

  • Bupati Syarwani Nilai Perlu Penguatan Pasca Panen

    Bupati Syarwani Nilai Perlu Penguatan Pasca Panen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan dari Pulau Tarakan sampai Pulau Gag: Ketika Keberpihakan Pemimpin Menjadi Penentu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Buka Musrenbang RPJMD Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Inklusif, Investasi Penting Jangka Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Beli Exavator Secara Mandiri, Perumda Tirta Alam Tarakan akan Keruk Sedimentasi di IPA Persemaian
Tarakan

Beli Exavator Secara Mandiri, Perumda Tirta Alam Tarakan akan Keruk Sedimentasi di IPA Persemaian

by Redaksi Jendela Kaltara
3 Juli 2025
0

TARAKAN -Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan terus menunjukkan kemandiriannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan tanpa bergantung sepenuhnya lagi...

Read moreDetails
Realisasikan Program Kerja, Pemkot Tarakan Salurkan Bantuan Pertanian

Realisasikan Program Kerja, Pemkot Tarakan Salurkan Bantuan Pertanian

3 Juli 2025

Kontingen Kaltara Diperkuat Dzakiya dan Dzakira di Kejurnas Panahan Junior 2025

2 Juli 2025
Wagub Harapkan IKAL Jadi Contoh bagi Organisasi di Kaltara 

Wagub Harapkan IKAL Jadi Contoh bagi Organisasi di Kaltara 

2 Juli 2025
Audiensi dengan PLN, Gubernur Harapkan Pemerataan Aliran Listrik hingga Pelosok Kaltara

Audiensi dengan PLN, Gubernur Harapkan Pemerataan Aliran Listrik hingga Pelosok Kaltara

2 Juli 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan