• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Bantah Lakukan Intoleransi dan Diskriminasi Keyakinan, Mantan Kepala SDN 051 Kamal Jelaskan Kronologinya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
24 Nov 2021
0 0
0
Bantah Lakukan Intoleransi dan Diskriminasi Keyakinan, Mantan Kepala SDN 051 Kamal Jelaskan Kronologinya

Mantan Kepala SDN 051 Juata Permai Kamal. (foto: IST)

0
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Mantan Kepala SDN 051 Juata Permai Kamal meluruskan persoalan terkait tiga siswa sekolah tersebut yang tidak naik kelas tiga tahun berturut-turut. Ketiga siswa itu kini duduk di bangku kelas 2, 4 dan 5 SDN 051 Juata Permai.

Persoalan ini menjadi viral setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan kasus tersebut. Diduga karena pihak sekolah melakukan intoleransi dan diskriminasi keyakinan terhadap kepercayaan orangtua mereka.

BacaJuga

Pernikahan Terakbar di Tarakan Tahun Ini, Dokter Lamar Calon Istri dengan Uang Panai dan Rumah Mewah Rp2,2 Miliar

12 September 2026

Pernikahan Terakbar di Tarakan Tahun Ini, Dokter Lamar Calon Istri dengan Uang Panai Rp2,2 Miliar

12 September 2026

Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

7 September 2026

Namun, Kamal mengklarifikasi jika pihak sekolah melakukan intoleransi dan distkriminasi keyakinan. Keputusan yang diambil karena sikap orangtua yang tidak mau mengikuti tata tertib sekolah.  

“Kalau bahasa kemarin yang ada di medos, di media dan sebagainya yang disampaikan oleh ibu Retno (Komisioner KPAI) bahwa anak ini tidak naik kelas karena agama, maka saya klarifikasi di forum ini bahwa kenaikan kelas pertama bukan karena agama, tapi karena memang orangtua tidak mau mengikuti tata tertib yang berlaku di sekolah,” tegas Kamal kepada awak media, Selasa (23/11/2021).  

Ia mengetahui persoalan itu karena terjadi di masa kepemimpinannya. Kamal menjadi kepala sekolah pertama SDN 051 Juata Permai. Sekolah itu baru beberapa tahun berdiri pemekaran dari SDN 043.

Kamal pun mencoba menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.  Pada awal bersekolah, tidak ada masalah. Mereka mengikuti kegiatan belajar dengan normal, termasuk pendidikan agama Kristen.

Perubahan sikap baru terlihat ketika duduk di bangku kelas 4 pada 2017, dimana seorang mahasiswa Kristen dari Universita Borneo Tarakan melakukan KKR di SDN 051 Juata Permai.

“Ada kegiatan mahasiswa Kristen dari Borneo  melakukan KKR dilakukan di sekolah ini. Kami persilakan karena memang ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan. Pelaksanaan KKR itu dilakukan namun ketiga anak ini tidak ikut,” bebernya didampingi guru Agama Kristen SDN 051 Debora Pademme.

Ketidakikutsertaan ketiga anak tersebut mengundang pertanyaan bagi guru pembina Agama Kristen. Sehingga dengan izinnya ketika itu sebagai kepala sekolah, guru pembina Agama Kristen memanggil orangtua mereka.  

“Hasil pembicaraan mereka keluar bahasa yang menurut saya, inilah bahasa yang bertentangan sebenarnya dengan keyakinan agama Kristen. Padahal mereka berada di bawah binaan Kristen,” ungkapnya.

Pemicu lainnya, menurut pria yang kini menjabat Kepala Seksi Pembinaan PAUD Dinas Pendidkan Tarakan ini, ketiga anak tersebut tidak mau lagi menyanyikan lagu kebangsaan dan hormat bendera. Mereka merasa jiwanya terganggu jika menyanyikan lagu nasional.

“Ada bukti kita anak itu mengirimkan lewat WA, bahasanya kalau menyanyikan lagu nasional hati nuraninya terganggu,” tuturnya.

Ia sempat memediasi wali kelas dan orangtua siswa dan bersedia anaknya menyanyikan lagu kebangsaan, kecuali hormat bendera. Akan tetapi dalam perjalanannya, menurut Kamal, jangankan hormat, menyanyikan lagu kebangsaan juga tidak mau. Sikap inilah yang memengarahui nilai mata pelajaran agama dan kewarganegaraan ketiga siswa tersebut.

Menurut Kamal, saat itu pihaknya sudah mulakukan pembinaan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010.

“Kita adakan pembinaan, pemahaman tentang nilai-nilai Kepancasilaan dan sebagainya kepada orangtua, tapi tetap bersikeras bahwa itu melanggar dan sebagainya,” ungkapnya.

Menindaklanjuti hal itu, Ia dan dewan guru kemudian melakukan rapat dan mengambil kesimpulan jika siswa tersebut sudah tidak mau lagi mengikuti tata tertib sekolah yang sudah ditandatangani.

Salah satu tata tertib yang berlaku adalah setiap mengikuti pelajaran harus membaca doa dan menyanyikan lagu kebangsaan. Namun itu tidak mau dilakukan. Sehingga pihaknya memutuskan untuk mengembalikan siswa tersebut kepada orangtuanya.

Meskipun dikembalikan, Kamal mengaku tidak menutup komunikasi dengan orangtua dan memberikan kesempatan untuk memperbaiki. Justru ia digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sidang pun ia hadapi dengan membawa saksi-saksi di antaranya wali kelas dan saksi ahli dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan serta Bimas Kristen.

Meskipun kalah dalam sidang itu, Kamal menegaskan tidak naik kelasnya ketiga siswa tersebut tidak ada pengaruhnya dengan pemberhentian. Karena pada saat sidang berjalan, ada keputusan sela yang disampaikan oleh PTUN bahwa anak tetap sekolah walaupun proses hukum berjalan.

“Pada saat PTUN berjalan ada keputusan sela yang disampaikan oleh PTUN bahwa anak tetap sekolah, anak tetap belajar walaupun proses hukum berjalan. Yang akhirnya pada saat itu mereka menang dan kami diputuskan mencabut pemberhentian anak kembali sekolah, namun tidak naik kelas karena nilai olahraga pada saat itu nol karena dia tidak mau ikut pelajaran olahraga, nilai kewarganegaan tidak tuntas dan nilai agama tidak tuntas,” ungkapnya.

Selama pembelajaran, pihak sekolah kembali memediasi dengan menawarkan pembelajaran agama. Akan tetapi orangtua selalu tidak memberikan jawaban pasti. Hingga satu tahun berjalan, siswa tersebut tidak mendapatkan nilai agama karena tidak mengikuti proses sama sekali.

Sedangkan sistem pembelajaran sudah diatur dalam Pasal 32 Ayat 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2003 tentang Kurikulum.

“Intinya saya ingin meng-counter berita yang beredar saat ini bahwa kami di Tarakan melakukan intoleransi. Intoleransi dari mana? Kami sudah memberikan jalan, bahkan dua minggu solusi yang diberikan oleh kepala dinas, anak ini bisa naik kelas, solusinya belajar dua minggu dengan guru agama, kemudian diberikan ujian, bayangkan kurang bijaksana apa kepala dinas kami, dan bisa naik kelas,” tegasnya. (jkr)  

Tags: #dinaspendidikantarakan#kamal#kelurahanjuatapermai#kpai#sdn051

Discussion about this post

  • Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

Filosofi Minangkabau Selaras dengan Semangat Membangun untuk Semua

by Redaksi Jendela Kaltara
14 September 2026
0

TANJUNG SELOR - Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kabupaten Bulungan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3  di Aula Lantai I Kantor...

Read moreDetails

Ikuti Aksi Tanam Satu Juta Pohon, Wabup Ajak Masyarakat Rawat Lingkungan

13 September 2026

Komisi II akan Bawa Persoalan Kewenangan ke Pusat

12 September 2026

Soroti Bantuan Peternakan, Muhammad Nasir Minta Pemprov Kaltara Evaluasi

12 September 2026

Muhammad Nasir Soroti Terbatasnya Kewenangan Dinas Pertanian Kaltara, Aspirasi Petani Banyak Terhambat

12 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan