• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Musnahkan 2,9 Kilogram Sabu, Dua Pelaku Diamankan, Satu Orang Dalam Pencarian

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
15 Nov 2021
0 0
0
Musnahkan 2,9 Kilogram Sabu, Dua Pelaku Diamankan, Satu Orang Dalam Pencarian

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 2,9 kilogram di terminal lama Bandara Juwata Tarakan, Jumat (12/11/2021). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Setelah mumusnahkan barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram di Kantor Bea Cukai Tarakan pada Kamis (11/11/2021), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memusnahkan sabu seberat 2,9 kilogram di terminal lama Bandara Juwata Tarakan, Jumat (12/11/2021).

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kasus sabu yang diungkap aparat gabungan dari petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan bersama BNNP Kaltara.

BacaJuga

Sabu 3,2 Kg di Dalam Perut Bandeng Dimusnahkan, Satu Pelaku Masih Buron

Sabu 3,2 Kg di Dalam Perut Bandeng Dimusnahkan, Satu Pelaku Masih Buron

12 Juni 2025
Polres Tarakan Tangkap Komplotan Pembuat SIM Palsu, Ringkus Empat Tersangka

Polres Tarakan Tangkap Komplotan Pembuat SIM Palsu, Ringkus Empat Tersangka

12 Juni 2025

Petugas Gabungan Bakamla dan Satgas TNI Gagalkan Dugaan TPPO, Amankan 17 Orang CPMI

16 Mei 2025

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan yang menemukan barang mencurigakan melalui jasa pengiriman TIKI, saat melewati x-ray di terminal cargo pada Sabtu (9/11/2021) lalu.

Setelah mendapatkan barang tersebut, petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan melaporkannya ke BNNP Kaltara, ditindaklanjuti dengan mengirim petugas untuk mengecek keberadaan barang tersebut.  

“Kemudian petugas kami bersama petugas bandara mellakukan pengecekan. Didapatlah bahwa barang TIKI tersebut dengan alamat pengiriman R dari Nunukan. Kemudian alamat penerima di Pare-pare namanya B dengan alamat Bengkel Sorean Parepare,” beber Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi dalam keterangan persnya.

Hasil pemeriksaan ditemukan 3 bungkus plastik bening yang diikat menggunakan lakban, berisikan narkoba jenis sabu. Temuan ini ditindaklanjuti tim Berantas BNNP Kaltara dengan melakukan penyelidikkan dengan sistem control delivery.

“Tim melakukan penyelidikan dan berangkat ke Parapare dengan sistem control delivery. Kemudian pada  Senin tanggal 11 di kantor TIKI Pare-pare, tim  berhasil mendapatkan seseorang atas nama B,” jelasnya.

Dari keterangannya, B mengakui kalau barang tersebut memang dikirim untuknya, meskipun nama yang tercantum pada bungkusan barang tersebut adalah nama samaran.  

Dari keterangan B juga, barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke salah satu hotel di Pare-pare untuk diserahkan kepada seseorang berinisial H.

Tim kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikkan terhadap H dan berhasil menangkapnya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan lebih dalam terhadap kedua pelaku tersebut. Ditemukan pelaku lainnnya inisial R yang merupakan narapidana Lapas Pare-pare.  

“Didapatlah bahwa semua ini yang menyuruh adalah saudara R, noatebenenya adalah napi yang ada di Pare-pare,” jelasnya.

Tim kemudian mengembangkan lagi kasus dengan mengorek keterangan dari R dan didapati informasi bahwa barang tersbut dikirim dari Nunukan inisial E. Tim kemudian melakukan penyelidikkan ke Nunukan, namun tidak menemukan E.

“Begitu sampai di tempatnya, hanya bertemu dengan istrinya. Setelah dilakukan penggeledahan didapat ban dalam motor yang identik dengan ban dalam motor pada saat melilitkan barang sabu tersebut pada saat dikirim ke Tarakan lanjut ke Pare-pare,” jelasnya.

BNNP Kaltara sendiri sudah mengeluarkan status Dalam Pencarian Orang (DPO) terhadap E. Sedangkan terhadap B dan H dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 6 tahun minimal dan maksimal 20 tahun penjara. Bisa 20 tahun bisa juga hukuman mati, tergantung vonis hakim. Karena  barang bukti yang ditemukan  kurang lebih 3 kilogram,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto menjelaskan kasus ini terungkap pada 9 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 10.45 WITA di terminal cargo.

“Saat melalui x-ray nama barang di paketan pengiriman adalah spare part,” ujarnya.

Namun kecurigaan petugas Avsec muncul setelah hasil pemeriksaan x-ray mendapati isi barang tersebut bukan berupa logam dan karet yang merupakan bahan baku spare part.  

“Dicoba dalami lagi dan koordinasi dengan pihak BNNP dengan SN Cargo dan TIKI. Alhamdulillah BNNP lakukan langkah seseuai ketentuan yang ada dan didapat siapa pengirim dan penerimanya walau masih ada DPO semoga segera ditemukan,” jelasnya. (jkr)

Tags: #bandarajuwatatarakan#barangbukti#bnnpkaltara#kasussabu#pemusnahan#petugasavsec

Discussion about this post

  • Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Munas VI APKASI, Bupati Syarwani Sampaikan Peluang Investasi Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Tekankan Pentingnya Penegakkan Disiplin ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harapkan Pengusaha UMKM Implementasikan e-Katalog Versi 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Mubes VI KKDKB, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Budaya

by Owner Jendela Kaltara
18 Juni 2025
0

BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., secara resmi membuka Musyawarah Besar (Mubes) VI Kerukunan...

Read moreDetails

Optimalisasi Pengadaan Barang Jasa, Pemprov Gelar Workshop E-Purchasing V.6

18 Juni 2025

Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Gubernur Harapkan Opini dari BPK Jadi Wadah untuk Berbenah

18 Juni 2025

Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

18 Juni 2025

Matangkan Persiapan Porprov II Kaltara, Tinjau Kesiapan Venue di Malinau

18 Juni 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan