TARAKAN – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Kaltara tahun 2020, di Hotel Swiss-belhotel, Tarakan, Selasa (2/11/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Selain itu, kegiatan yang dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara Suriansyah, mewakili Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang ini merupakan persiapan penyusunan LPPD Provinsi Kaltara tahun 2021.
Dalam sambutannya, Suriansyah mengatakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan untuk menilai kinerja makro dan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang mencangkup urusan wajib dan pilihan.
“Berdasarkan hasil evaluasi yang ada, Menteri (Menteri Dalam Negeri, red) mengoordinasikan pengembangan kapasitas pemerintahan daerah,” imbuhnya.
Sekda Suriansyah juga berujar bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyuluruh.
“Termasuk keberhasilan pelaksanaan masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan negara,” ujarnya.
Sebelum menutup sambutannya, Sekda Suriansyah berpesan kepada para peserta tentang filsafah ‘datang menambahkan, tidak datang mengurangi’. Baginya filsafah ini baik untuk jadi pegangan aparatur sipil negara (ASN), khususnya dilingkup Pemprov Kaltara.
“Maksudnya orang punya pengetahuan, keterampilan dan berkelakuan baik dimana pun dia berada pasti bikin orang senang. Itulah yang datang menambahkan tadi,” jelasnya.
“Tapi ada yang datang malah mengurangi, dia datang malah tidak membuat suasana nyaman bahkan terganggu. Inilah yang mengurangi tadi,” tambahnya lagi.
Kegiatan ini berlangsung satu hari yang mendatangkan narasumber dari kementerian dalam negeri dan diikuti 60 peserta dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Kaltara. (el.r/dkisp-kaltara)
Discussion about this post