TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027, Kamis (24/9/2026).
Perubahan APBD dilakukan menyusul sejumlah perkembangan kondisi fiskal daerah, mulai dari penyesuaian asumsi ekonomi, perubahan besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), penyesuaian target pendapatan hingga kebutuhan penajaman kembali belanja daerah.
Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah SiLPA Tahun Anggaran 2025. Dari semula diproyeksikan sebesar Rp200 miliar, berdasarkan hasil audit tercatat hanya sekitar Rp15,35 miliar. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah berkurang sekitar Rp184,65 miliar.
Anggota DPRD Kaltara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Nasir yang merupakan anggota Komisi II sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara mengatakan, semakin terbatasnya ruang fiskal mengharuskan pemerintah bersama DPRD lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas.
“Ketika ruang fiskal kita semakin sempit, maka setiap rupiah dalam APBD harus benar-benar diarahkan kepada kegiatan yang prioritas, mendesak dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Jangan sampai justru program yang menyentuh kebutuhan dasar dan ekonomi masyarakat yang banyak dikurangi, sementara belanja yang kurang prioritas tetap berjalan,” kata Nasir.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,340 triliun atau meningkat Rp63,88 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,276 triliun.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan. PAD yang sebelumnya ditargetkan Rp1,028 triliun disesuaikan menjadi Rp962,88 miliar atau berkurang sekitar Rp65,12 miliar. Di sisi lain, pendapatan transfer naik dari Rp1,248 triliun menjadi Rp1,377 triliun.
Nasir mengatakan perubahan komposisi pendapatan tersebut juga perlu mendapat perhatian karena porsi PAD terhadap total pendapatan turun dari sekitar 45 persen menjadi 41 persen.
“Ini menjadi catatan bagi kita. Di tengah PAD yang mengalami koreksi, ketergantungan terhadap pendapatan transfer justru meningkat. Karena itu, ke depan kita perlu terus mencari ruang untuk memperkuat sumber-sumber PAD tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Pada sisi belanja, pemerintah merencanakan belanja daerah sebesar Rp2,356 triliun, turun sekitar Rp120,49 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,476 triliun.
Meski demikian, alokasi belanja modal justru meningkat menjadi Rp205,19 miliar atau naik sekitar Rp33,95 miliar. Belanja modal tersebut antara lain diperuntukkan bagi jalan, jaringan dan irigasi.
Nasir menyambut positif apabila penambahan belanja modal benar-benar diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik serta menggerakkan perekonomian masyarakat.
Sebagai anggota Komisi II sekaligus anggota Badan Anggaran, Nasir menegaskan bahwa DPRD akan mencermati bukan hanya besarnya perubahan angka, tetapi juga kualitas dan arah belanja yang disusun pemerintah.
“Di Badan Anggaran tentu kita akan melihat lebih dalam apakah postur APBD Perubahan ini sudah benar-benar mencerminkan skala prioritas. Dengan kemampuan fiskal yang terbatas, kita harus memastikan anggaran diarahkan kepada program yang paling berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.
Nasir juga meminta agar program yang berkaitan dengan pertanian, perkebunan, perikanan, ketahanan pangan, UMKM dan kegiatan ekonomi produktif masyarakat tidak kehilangan perhatian akibat rasionalisasi anggaran.
“Kondisi fiskal memang harus kita pahami bersama. Tetapi efisiensi bukan sekadar memangkas anggaran. Yang lebih penting adalah menentukan mana belanja yang memberikan manfaat paling besar. Program yang dapat menjaga daya beli, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat UMKM, petani, nelayan dan pelaku usaha produktif harus tetap mendapat ruang,” jelasnya.
Dalam Nota Keuangan tersebut, Pemprov Kaltara menetapkan lima arah prioritas belanja, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, konektivitas dan infrastruktur wilayah, penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan, percepatan pembangunan kawasan perbatasan serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
Nasir mengatakan DPRD selanjutnya akan mencermati lebih rinci distribusi anggaran pada masing-masing organisasi perangkat daerah dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026, baik melalui komisi maupun Badan Anggaran.
“Kita tentu menginginkan pembahasan dilakukan secara objektif dan konstruktif. Ukurannya sederhana, dengan kemampuan keuangan yang ada, sejauh mana APBD Perubahan ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kaltara, termasuk masyarakat yang berada di wilayah pedalaman dan perbatasan,” pungkas Nasir. (*)


















Discussion about this post