TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mayjen TNI (Purn) Drs. H. Hasan Saleh, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Dialog Bersama Pelaku Usaha Perikanan serta Stakeholder Terkait.
Kegiatan yang bertujuan untuk mencari solusi konkret atas berbagai persoalan ekspor hasil perikanan dan kelautan ini berlangsung di Ruang Pertemuan KPKNL pada Sabtu (20/6/2026).
Dalam dialog yang berlangsung dinamis tersebut, para pelaku usaha dan pemangku kepentingan memanfaatkan momen untuk menyampaikan berbagai keluh kesah mereka secara langsung, mulai dari hambatan regulasi ekspor hingga persoalan ketersediaan pupuk yang di luar dugaan turut menjadi kendala di lapangan.
Mendengar langsung aspirasi tersebut, Hasan Saleh menyimpulkan bahwa akar permasalahan utama yang dihadapi oleh para pelaku usaha bersumber pada regulasi dan Undang-Undang yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
“Saya berkesimpulan bahwa persoalan yang ada betul-betul berada pada regulasi. Undang-Undang yang selama ini mungkin sudah tidak pas untuk masyarakat akan kami benahi. Mungkin ada pasal-pasal tertentu yang harus kita ubah,” ujar Hasan Saleh menjelang penutupan kegiatan.
Secara khusus, legislator tersebut meminta perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pusat yang hadir dalam acara untuk mencatat seluruh keluhan masyarakat tanpa ada yang dikurangi atau ditambah. Aspirasi ini nantinya akan dibawa dan disimpulkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri KKP.
Hasan Saleh menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung persoalan ini ke tingkat pusat, memanfaatkan hubungan baiknya dengan jajaran pengambil kebijakan di kementerian.
“Bapak dari KKP sudah mendengar sendiri keluhan masyarakat. Tolong disampaikan apa adanya ke Pak Menteri. Jika ada yang kurang, saya sendiri yang akan menyampaikannya langsung karena saya akrab dengan Pak Menteri, Wamen, hingga seluruh Dirjen yang ada,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa data dan keluhan ini sudah ia himpun dan pelajari sejak dua minggu lalu sebelum akhirnya divalidasi melalui dialog langsung hari ini.
Purnawirawan TNI ini juga memastikan bahwa semua masukan yang disampaikan telah direkam dengan baik untuk bahan perbaikan Undang-Undang ke depan.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa pintu komunikasi tidak terputus setelah acara ini selesai. Masyarakat dapat memanfaatkan Rumah Aspirasi miliknya yang terletak di Pasir Putih.
“Saya memiliki Rumah Aspirasi di Pasir Putih. Di sana ada petugas kami, Tenaga Ahli (TA) dan sekretaris saya. Bapak Ibu bisa menyampaikan kondisi apa adanya. Insya Allah, jarum jatuh di Tarakan pun, secepat itu akan saya dengar,” pungkasnya. (jkr)
DPRD Kaltara Kawal Perlindungan Sosial bagi Pekerja Program MBG
TARAKAN - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program...
Read moreDetails



















Discussion about this post