TARAKAN– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyatakan komitmen penuh mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Alias, S.KM, M.Kes saat membuka sosialisasi Gerakan Jemput Bola Pengaduan Pekerja yang belum terdaftar JKN di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Jumat (5/6/2026).
Membacakan sambutan Wali Kota Tarakan, ia menegaskan Pemkot Tarakan memandang JKN sebagai instrumen penting perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Pemerintah Kota Tarakan memandang program jaminan kesehatan nasional merupakan salah satu instrumen yang penting dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu kepesertaan JKN bukan hanya individu tetapi juga merupakan tanggung jawab besar termasuk para pemberi kerja dan memastikan pekerjanya memperoleh hak atas jaminan kesehatan,” ujar Alias.
Ia menekankan tagline kegiatan “Satu pekerja terdaftar sama dengan satu keluarga terlindungi, setara dengan kesehatan pekerja terjangkau”. Menurutnya, jika pekerja terlindungi kesehatan maka keluarganya ikut aman, produktivitas naik, kesejahteraan terjaga, dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ketika seorang pekerja terlindungi dengan kesehatan maka yang terlindungi bukan hanya dirinya tetapi juga keluarganya. Ketika keluarga merasa aman dan terlindungi maka produktivitas menjadi meningkat, kesejahteraan terjaga dan pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik,” jelasnya.
Karena itu, Alias mengajak seluruh perusahaan, pelaku usaha dan pemberi kerja di Tarakan memastikan seluruh pekerjanya terdaftar JKN sesuai aturan. Ia menyebut perlindungan kesehatan bukan sekadar kewajiban administratif tapi investasi sosial.
“Saya mengajak kepada seluruh perusahaan, pelaku usaha dan memberi kerja di Tarakan untuk memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar dengan program JKN sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan kesehatan bagi pekerja bukan sekedar kewajiban administratif tetapi merupakan investasi sosial yang sangat berharga bagi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan masyarakat,” ajak Alias.
Kepada pekerja, ia menghimbau agar tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan yang disediakan BPJS Kesehatan dan Ombudsman bila haknya belum terpenuhi.
“Kepada pekerja saya juga menghimbau agar tidak ragu-ragu memanfaatkan kanan pengaduan yang telah disediakan apabila hak-haknya belum terpenuhi. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap keluarga mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang adil,” katanya.
Alias mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Provinsi Kaltara atas kolaborasi dan inisiatif sehingga kegiatan ini bisa dilaksanakan.
“Melalui gerakan jemput bola ini kita semua berharap agar layanan dan akses terhadap JKN semakin dekat kepada masyarakat dalam hal pelaporan pengaduan serta edukasi sehingga hak-hak pekerjaan dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya. (jkr)
Pemprov Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Sulawesi
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara memfasilitasi pemulangan seorang warga terlantar berinisial...
Read moreDetails

















Discussion about this post