NUNUKAN – Mantan anggota DPRD Nunukan, Ruman Tumbo, angkat bicara terkait semakin banyaknya bangunan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kawasan Jalan Lingkar Nunukan yang dinilai makin semrawut dan tidak tertata.
Padahal, sebelumnya telah ada imbauan larangan dari Gubernur untuk tidak menambah bangunan liar di kawasan tersebut.
Ruman Tumbo Anggota komisi IV DPRD Kaltara, menilai kondisi di lapangan saat ini justru menunjukkan tren peningkatan jumlah bangunan baru yang tidak sesuai aturan.
Ia harap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk turun tangan melakukan penataan, namun tetap menekankan bahwa langkah tersebut harus ditempuh secara humanis.
“Pemerintah provinsi harus ambil tindakan, tapi jangan sampai masyarakat diusir begitu saja. Apa pun caranya, harus dilakukan tanpa menyinggung dan tidak merugikan,” kata Ruman Tumbo selasa (2/12/2025).
Menurutnya, selain penegakan aturan dari pemerintah, masyarakat yang mendirikan bangunan juga perlu memiliki kelengkapan administrasi, terutama surat izin IMB, agar penataan kawasan dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan kesemrawutan.
Ia berharap adanya komunikasi dua arah antara pemerintah dan pelaku UMKM, sehingga penataan bisa berjalan efektif tanpa menghambat mata pencaharian warga.

















Discussion about this post