TANJUNG SELOR – Kaltara Sharia Festival (KaShaFa) 2025 yang digelar 24 – 25 Juni di Kantor Gubernur Kaltara menjadi puncak rangkaian kegiatan ekonomi dan keuangan syariah yang telah berlangsung sejak Maret 2025.
Kegiatan ini juga menandai komitmen kuat Provinsi Kaltara dalam memperkuat ekosistem industri halal di Kaltara, sebagai pintu gerbang wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia.
Mengusung tema “Ekonomi Keuangan Syariah yang Inklusif untuk Pertumbuhan Ekonomi Kaltara yang Berkelanjutan”, KaShaFa 2025 diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kaltara berkolaborasi pemerintah provinsi selaku Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kaltara, serta berbagai mitra strategis lainnya.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum menegaskan bahwa ekonomi syariah kini menjadi salah satu strategi utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ekonomi Kalimantan Utara pada triwulan I-2025 tetap tumbuh positif sebesar 4,06 persen (yoy), meski di tengah tantangan global. Namun pertumbuhan itu harus bersifat inklusif dan berkelanjutan. Ekonomi syariah menjadi salah satu jalur utama untuk memberdayakan pelaku usaha kecil, perempuan, dan komunitas berbasis syariah,” ujar Gubernur Zainal.
Orang nomor satu di Pemprov Kaltara ini juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan seluruh mitra atas terselenggaranya KaShaFa yang disebutnya sebagai ladang subur pengembangan industri halal dan pemberdayaan ekonomi umat di wilayah perbatasan.
Gelaran Kaltara Sharia Festival (KaShaFa) 2025 mencatatkan berbagai capaian penting. Antara lain omzet transaksi UMKM halal sebesar Rp 2,6 miliar, total pembiayaan syariah yang mencapai Rp 9,97 miliar, serta penerbitan 1.466 sertifikat halal kepada UMKM se-Kalimantan Utara.
Adopsi digitalisasi melalui QRIS oleh pelaku usaha tercatat mencapai 60 % dari total transaksi. Festival ini juga menjadi ajang literasi ekonomi syariah dengan capaian indeks literasi eksyar Kalimantan Utara di atas 70%, jauh melebihi angka nasional sebesar 42,84%.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Hasiando G. Manik menilai KaShaFa sebagai platform konkret akselerasi ekonomi syariah.
“KaShaFa bukan hanya festival, tetapi juga momentum strategis untuk membangun ekosistem eksyar berbasis literasi, pembiayaan, digitalisasi, dan penguatan kelembagaan. Kami yakin Kaltara dapat menjadi provinsi halal unggulan nasional dan menjadi pintu gerbang ke pasar global,” ujar Hasiando G. Manik.
KaShaFa 2025 berfokus pada tiga pilar kegiatan. Yaitu Sharia Fair, Sharia Forum, dan Sharia Competition. Di dalamnya terdapat berbagai program unggulan seperti bazar UMKM halal dari seluruh kabupaten/kota, pasar murah hasil kolaborasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), business matching pembiayaan syariah, Gerakan Kaltara Berwakaf, seminar nasional, pelatihan sertifikasi halal, serta lomba mewarnai anak dan kompetisi bertema syariah.
Partisipasi masyarakat sangat tinggi, termasuk dari pelaku usaha, mahasiswa, pelajar, dan organisasi lokal. Dukungan dari BPJPH dan LPPOM MUI turut memperkuat layanan sertifikasi halal selama festival berlangsung.
Dengan seluruh capaian tersebut, KaShaFa 2025 dinilai sebagai tonggak penting dalam sejarah pengembangan ekonomi syariah Kalimantan Utara. Festival ini membuka jalan bagi masa depan yang lebih inklusif, mandiri, dan berdaya saing dalam ekosistem halal global. (*)
Discussion about this post