• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Kegiatan Pengumpulan Uang dan Barang Wajib Kantongi Izin

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
25 Jun 2025
0 0
0

Sosialisasi Permensos Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang. (foto: IST)

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kegiatan pengumpulan uang dan barang untuk kemanusiaan sering dilaksanakan organisasi kemasyarakatan maupun organisasi mahasiswa.

Namun sebenarnya harus memiliki izin dan organisasinya terdaftar dalam KemenkumHAM.  Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial dam Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Arbain.

BacaJuga

PMI Tarakan Layani Permintaan Darah untuk 5 Rumah Sakit

13 Januari 2026

Hasil Monev, PMI Tarakan Pastikan Kegiatan Berjalan Sesuai Harapan

11 Januari 2026

Terkait Isu LGBT, Guru Temukan Komik Berisi Konten Pornografi Mengandung Hubungan Sesama Jenis

11 Januari 2026

Ini menjadi perhatian pihaknya karena masih menemukan adanya kegiatan pengumpulan uang dan barang yang tidak mengantongi izin.

Padahal telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).

Karena itu, Pemkot Tarakan mensosialisasikan peraturan tersebut di Kantor Kelurahan Karang Balik, Rabu, 25 Juni 2025 untuk kembali mengingatkan organisasi masyarakat maupun kemahasiswaan terkait aturan tersebut.

“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini sebenarnya mengingatkan saja kembali kepada organisasi masyarakat, organisasi kemahasiswaan, lembaga masyarakat yang dalam catatan kami selalu melakukan pengumpulan uang dan barang ini,” ujar Arbainm

“Karena ada Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 mengisyaratkan bahwa mereka harus punya izin, mengantongi izin dan dari terdaftar di Kemenkumham. Selama ini kami evaluasi masih terdapat organisasi yang melaksanakan itu belum memiliki izin,” lanjut Arbain.

Sebagai contoh, dalam pasal 13 Permensos tersebut dijelaskan bahwa untuk pengiriman uang atau barang antarnegara, harus memiliki izin Menteri Sosial.

Karena itu, ia mengimbau organisasi masyarakat agar memperhatikan aturan tersebut. karena pihaknya tidak akan merekomendasikan apabila tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Menurut Arbain, pihaknya sering mendapatkan teguran dari aparat penegak hukum agar lebih memperhatikan izin dalam melaksanakan kegiatan penggalangan dana dan barang.

Pihaknya juga pernah membatalkan izin melaksanakan kegiatan penggalangan dana karena tidak melengkapi persyaratannya.

Misalnya apabila ingin melaksanakan penggalangan dana untuk Tarakan harus dilengkapi izin dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan. Sedangkan apabila melaksanakan kegiatan serentak di kabupaten lain dalam satu provinsi maka harus mendapatkan izin dari pemerintah provinsi.

Apabila melaksanakan kegiatan antar provinsi yang dananya untuk misi kemanusiaan di luar negeri maka harus mendapatkan izin dari Kemensos.

Karena itu, penting dilaksanakan sosialisasi ini agar saat melaksanakan penggalangan dana maupun barang harus mengantongi izin sesuai regulasi yang ada. (jkr)

Tags: #dinassosialdanpemberdayaanmasyarakattarakan#kaltara#kemensos#tarakan

Discussion about this post

  • Dipicu Persoalan Individu, Kapolres Pastikan Diproses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP Kaltara 2026 Ditetapkan Rp3, 77 Juta, UMK Tarakan Masih yang Tertinggi Rp4,74 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp126 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Keributan Situasi Kondusif, Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan di Karang Anyar Pantai, Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Satu Orang Masih Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Vokal Perjuangkan Indonesia Timur, Hasan Basri Suarakan Isu Strategis di Sidang Paripurna DPD RI

by Redaksi Jendela Kaltara
14 Januari 2026
0

JAKARTA – Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara (Kaltara) yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD...

Read moreDetails

Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

14 Januari 2026

Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

14 Januari 2026

Wagub Rakor bersama Menteri PPPA di Swissbell Hotel Tarakan

14 Januari 2026

Pemprov Teken Kerjasama Kementerian PPPA, Perkuat Sinergi Program Perlindungan Perempuan dan Anak

14 Januari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan