TARAKAN – Di tengah pandemi Covid-19, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan tetap berupaya untuk memberikan pelayanan karantina terhadap masyarakat.
Pejabat Balai Karantina Pertanian Tarakan melakukan pemeriksaan fisik terhadap buah mangga, buah naga, dan buah alpukat dengan total volume 10 ton tujuan Malaysia. Buah-buahan yang akan diekspor harus dalam kondisi baik, tidak busuk, dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPT/OPTK).
Balai Karantina Pertanian Tarakan akan selalu mendukung dan membimbing para pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor. Hal ini merupakan salah satu peran Karantina Pertanian Tarakan dalam mewujudkan program Kementerian Pertanian yaitu Gratieks (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor).
Berdasarkan data IQFAST, sepanjang tahun 2020 Karantina Pertanian Tarakan telah melakukan sertifikasi terhadap ekspor buah-buahan tujuan Malaysia dengan total volume 159 ton. Sementara di awal tahun 2021 telah tersertifikasi ekspor buah-buahan sebanyak 98 ton ke Malaysia.
“Kami selalu berupaya memfasilitasi dan memberikan prioritas, pendampingan serta kemudahan layanan ekspor, sebagai bentuk komitmen karantina pertanian secara nyata dalam mewujudkan Gratieks yang telah dicanangkan oleh Menteri Pertanian,” ujar Drh. Ahmad Alfaraby, Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan dalam rilis yang diterima jendelakaltara.co, Senin (8/2/2021). (jkr-1)
Discussion about this post