TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Rupatama Kayan Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (27/02/2024)
Kegiatan ini dipimpin Kabidkum Polda Kaltara, Kombes Pol Andrie Satriagraha, S.H., S.I.K. Hadir juga Dirpambovit, Kombes Pol Joko Bintoro, S.H, S.I.K, M.H dan para peserta rakor dari satuan kerja di lingkungan Polda dan jajaran polres.
Kabidkum Polda Kaltara, Kombes Pol Andrie Satriagraha menyampaikan bahwa latar belakang kegiatan ini adalah melaksanakan evaluasi kegiatan yang ada kaitannya dengan hukum.
Kabidkum juga menyampaikan, rakor yang dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antar satuan kerja sehingga tidak terjadi miskomunikasi, baik dari segi keamanan dan keterbukaan informasi dan proses penyidikan sehingga jika muncul permasalahan dapat diantisipasi secara cepat dan tepat.
Dengan digelarnya rakor ini diharapkan personel Polri menambah informasi dan wawasan terhadap peraturan yang ada di lingkungan Polri.
“Semoga dari materi yang disampaikan bisa dipahami dan dipedomani oleh seluruh Personel Polda Kaltara dan Jajaran,” ujar Kabidkum Polda Kaltara. (*)
Sumber: Humas Polda Kaltara
Discussion about this post