BOGOR – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes bersama Wakil Wali Kota, Effendhi Djuprianto, turut hadir dalam Talkshow “Tuntaskan Amanah di Ikhtiar Akhir” di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Jalan Ir. H. Djuanda, Nomo 10, Jawa Barat, Kamis (11/1/2024).
Acara tersebut dipandu oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya dan dihadiri oleh narasumber. Di antaranya Sekjen Kemendagri, Suhajar Dintoro, Bupati Tapanuli Utara, Niksin Nababan dan Walikota Gorontalo, Merten Thaha.
Talkshow ini menjadi ajang silaturahmi antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terkait masa jabatan mereka. Dalam konteks ini, 49 kabupaten dan kota turut ambil bagian dalam acara tersebut.
Fokus pembahasan talkshow kali ini adalah terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 143/PUU-XXI/2023, yang menyoroti masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan tahun 2018 dengan pelantikan pada tahun yang sama.
Talkshow bertujuan untuk meluruskan pemahaman, memberikan pembelajaran, serta memberikan arahan terkait implikasi keputusan MK tersebut.
Acara ini menjadi forum penting bagi para pemimpin daerah untuk memahami konsekuensi dan arahannya dalam menghadapi dinamika keputusan Mahkamah Konstitusi.
Dengan demikian, diharapkan tercapai pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan dan tindakan yang harus diambil dalam konteks keputusan MK tersebut. (*)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Tarakan
Discussion about this post