TANJUNG SELOR – Wakil Wali Kota (Wawali) Tarakan, Effendhi Djuprianto, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepala daerah se-Kalimantan Utara (Kaltara).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada 22 hingga 23 Agustus 2023 di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara.
Acara ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala daerah se-Kaltara serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Acara ini dibuka oleh Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Kaltara.
Narasumber yang hadir dalam acara ini adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Drs. Kusna Heriman, MH, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltara, Felix Jhony Darjoko.
Di samping itu, pada kegiatan itu dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Target Capaian MCP 2023 yang turut diikuti oleh Wakil Wali Kota Tarakan bersama kepala daerah se-Kaltara.
Target yang disepakati ini menunjukkan komitmen bersama dalam pencegahan praktik KKN di lingkungan pemerintah daerah.
Acara ditutup dengan pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi/Ahli Pembangunan Integritas Provinsi Kaltara untuk periode 2023-2025. Forum ini salah satunya memiliki tugas mempromosikan integritas dan pencegahan korupsi di tingkat daerah. (*)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Tarakan
Discussion about this post