• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polres Tarakan Gagalkan Peredaran Ribuan Kosmetik Ilegal, Tersangkanya ada Oknum Kantor Pos

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
08 Mar 2023
0 0
0

Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polres Tarakan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan menggagalkan peredaran ribuan pcs kosmetik tanpa izin edar dari Balai POM atau ilegal, yang dibungkus dalam karung sebanyak 19 koli dengan berat 338 kg.

Penangkapan itu dilakukan pada Senin (27/2/2023) sekira Pukul 12.30 WITA di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan (pelabuhan SDF) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah.

BacaJuga

Dzaides Hadir di Tarakan, Nikmati Es Buah dengan Berbagai Varian

17 Februari 2024

Pondles Sajikan Menu Hasil Tambak. Ada Kepiting Asap, Udang Tiger Saos dan Ikan Bandeng Butterfly   

7 Agustus 2022
Launching Kawasan Kuliner Sebengkok, Wali Kota Khairul Berharap Bisa Mencontoh Kawasan Malioboro atau Pecenongan

Launching Kawasan Kuliner Sebengkok, Wali Kota Khairul Berharap Bisa Mencontoh Kawasan Malioboro atau Pecenongan

17 Januari 2022

Ternyata kasus ini melibatkan oknum Kantor Pos. Polisi mengamankan 3 tersangka, dua di antaranya menjabat Kepala Kantor Pos Tarakan dan Kepala Kantor Pos Sungai Nyamuk. Sementara satu tersangka lainnya bertindak kurir.

“Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dan 1 DPO (daftar pencarian orang). Saudara J alias N, perannya adalah sebagai kurir dari salah satu online shop yang perkiraan kami merupakan salah satu reseller tersebesar di Nunukan,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar.

“Pengiriman barang dari Nunukan menuju Tarakan melibatkan oknum dari pegawai pos. Yang satu inisialnya CH dari Kepala Kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk, yang kedua inisialnya TB dari Kepala Kantor Pos Tarakan,” lanjutnya saat konferensi pers di Mako Polres Tarakan, Rabu (8/3/2023).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh Unit Resmob Polres Tarakan dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan sering terjadi pengiriman alat kosmetik tanpa adanya izin edar, masuk ke Tarakan.

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikkan. Saat berada di lokasi pada Senin (27/2/2023, didapati mobil boks milik Kantor Pos Tarakan mengangkut barang yang diduga merupakan kosmetik tanpa izin  edar.

Setelah mendapati mobil boks tersebut, Unit Resmob Polres Tarakan lalu  menggiring mobil boks tersebut ke Mako Polres Tarakan guna pemeriksaan.

“Kami mengamankan kemudian melakukan pemeriksaan dari saksi S yang merupakan karyawan supir angkut dari PT Pos. Di dalamnya kemudian ditemui isi ini (kosmetik ilegal). Jumlah totalnya ada 19 koli atau 2.946 kotak,” bebernya.

Polisi masih mengejar satu orang lagi. Pihaknya pun telah mengantongi identitas pelaku. Pria ini F, merupakan pengusaha reseller terbesar di Nunukan. Ia pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tarakan.

“Kami juga masih mencari tahu beradaannya apakah merupakan warga negara Indonesia atau warga negara asing,” tuturnya.  

Terhadap tersangka yang telah ditangkap, pihaknya ancam dengan persangkaan pidana Pasal 197 junto Pasal 106 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Sebagaimana telah diubah dalam Pasal 60 Angka 10 Pemerintah Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja Pasal 196 junto Pasal 198 ayat 2 dan ayat 3, ancaman hukuman 15 tahun penjara. (jkr)

Tags: #kosmetikilegal#polrestarakan#satreskrim

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

by Owner Jendela Kaltara
26 April 2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong peran organisasi keagamaan dalam memperkuat ketahanan sosial, ekonomi dan spiritual...

Read moreDetails

Gubernur Hadiri RUPS Bankaltimtara, Tetapkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru

26 April 2026

Andi Rukman Puji Kepemimpinan Khairul, Dinilai Faktor Dipercaya Lagi Memimpin DPW Hikma Kaltara

26 April 2026

Terpilih Kembali Jabat Ketua DPW Hikma Kaltara, Khairul Komitmen Pererat Kekeluargaan Sesuai Filosofi Tobana

25 April 2026

Dukung Pantai Ratu Intan Dikelola Swasta, DPRD Tarakan Harap Sebelum Diserahkan, Fasilitas Diperbaiki

25 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan