TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan berhasil meringkus 3 orang pelaku penipuan dan penggelapan yang telah meresahkan warga.
Ketiga tersangka dengan kasus yang berbeda-beda itu ditangkap di tiga daerah. Yakni di Makassar, Madiun dan Jember.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.T.P Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi membeberkan bahwa penangkapan ini dilakukan berawal dari laporan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, ia memerintahkan jajarannya untuk mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di luar daerah. Tim pun mulai berangkat sejak 7 Januari 2023 dengan mengunjungi tiga daerah, yakni Makassar, Jember dan Madiun.
“Keberangkatan dari anggota ini dalam rangka penangkapan dan juga tindaklanjut adanya laporan yang masuk ke kami terkait penggelapan dan penipuan,” ujar Muhammad Aldi kepada awak media, ditemui usai menjemput kedatangan tersangka di bandara Juwata Tarakan, Selasa (1/2/2023)
Dari laporan yang masuk, untuk kasus penipuan, menurut Muhammad Aldi, terkait penjualan kitchen set. Kasus ini banyak memakan korban dan sempat viral di media sosial. Kerugiannya beragam mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 33 juta.
Sedangkan terkait kasus penggelapan berupa uang umrah yang nilai kerugiannya mencapai miliaran rupiah. Serta penggelapan alat tulis dengan kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. Semua kasus itu terjadi sepanjang 2022 hingga 2023.
“Untuk (tersangka) penggelapan umrah kami amankan di Makassar. Terkait dengan penipuan ada di daerah Madiun dan untuk penggelapan terkait ATK, daerah Jember,” bebernya.
Ketiga tersangka diringkus di waktu berbeda. Menurut Muhammad Aldi, timnya terlebih dulu menangkap tersangka kasus penggelapan uang umrah di Makassar yang dibawa ke Tarakan lebih awal juga. Sementara kasus penipuan serta penggelapan alat tulis dibawa bersamaan ke Tarakan dan tiba kemarin. (jkr)
Discussion about this post