TARAKAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) mencium dugaan praktek gratifikasi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan.
Ini pula yang menjadi alasan Ditreskrimsus mendatangi Kantor KSOP Tarakan pada Selasa (8/11/2022). Sejak sore hingga malam, sekira pukul 21.00 WITA, anggota Ditreskrimsus Polda Kaltara dibantu Polres Tarakan melakukan penggeledahan di Kantor KSOP Tarakan.
“Masalah gratifikasi terkait penerbitan SPB,” ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direskrimsus Kombes Pol Hendy F Kurniawan, Selasa (8/11/2022).
Namun, Hendy masih enggan membeberkan lebih jauh karena kasus ini dalam penyelidikkan. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan 3 orang bersama barang bukti.
“Kita masih proses penyelidikkan, sudah mengamankan beberapa barang bukti yang belum bisa dijelaskan secara detail,” tuturnya.
“Kita bawa 3 orang, kita dalami perannya masing-masing, kita sinkronkan keterangan dan barang bukti yang ada,” lanjut Hendy. (jkr)
Discussion about this post