TANJUNG SELOR – Sebagai pengelola keuangan daerah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) punya peranan penting dalam perekonomian daerah. Untuk itu, diperlukan penguatan kepada BPD. Salah satu caranya, adalah dengan dilakukannya penandatanganan pernyataan bersama penguatan BPD.
Penandatanganan pernyataan ini diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Selain itu, dilakukan juga penandatanganan komitmen bersama BPD yang dilakukan oleh semua BPD yang turut hadir secara virtual. Dilakukannya penandatanganan komitmen ini dalam rangka akselerasi transformasi BPD, penerapan tata kelola yang baik, dan peningkatan efektivitas penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT).
Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) selaku pemegang saham Bankaltimtara, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah, yang hadir secara virtual di ruang kerjanya, memberikan apresiasinya atas penguatan kepada BPD lewat pernyataan bersama tersebut.
“Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat kepada daerah karena BPD juga punya peranan penting untuk mengerakkan perekonomian daerah. Ini juga untuk memberikan rasa percaya kepada masyarakat bahwa keuangan BPD untuk kepentingan daerah dan negara,” kata Suriansyah selepas pertemuan virtualnya. (humas)
Discussion about this post